Kuasa Hukum Bantah Ruben Onsu Lakukan Penyimpangan di Video Call Viral, Sebut Hanya Bercanda

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Rekaman video call yang menunjukkan percakapan Ruben Onsu dengan seorang laki-laki masih menjadi sorotan publik. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, membantah adanya penyimpangan dalam rekaman tersebut.

"Coba, ada penyimpangan di situ? Ada peluk-pelukan? Ada colek-colekan? Kalaupun ada peluk-pelukan dan colek-colekan juga itu enggak bisa juga langsung kita katakan ada penyimpangan, ya," kata Minola di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).

Minola menilai, rekaman itu hanya berisi percakapan. Ia juga menegaskan bahwa Ruben bukan pihak yang pertama kali menghubungi lawan bicaranya.

"Kalau saya melihatnya bahwa rekaman itu hanya percakapan. Rekaman itu hanya berisi percakapan yang esensinya, substansinya kita tidak paham, ya, dan yang melakukan hubungan pertama melalui telepon itu kan juga bukan Ruben," jelas Minola.

Minola kemudian menyinggung gaya bercanda Ruben saat tampil di depan publik. Menurutnya, candaan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menilai seseorang mengalami penyimpangan.

"Karena kita lihat juga kan dalam lawakan-lawakan, misalnya dalam penampilan-penampilan, kadang-kadang candaan-candaannya ya seperti itu dan itu tidak tidak bisa dijadikan dasar untuk langsung mem-framing bahwa orang itu ada penyimpangan," tegasnya.

Ia menyayangkan rekaman tersebut digunakan untuk membentuk opini negatif tentang kliennya. Padahal menurutnya, dalam rekaman tersebut Ruben hanya bercanda.

"Padahal tidak ada penyimpangan yang saya lihat, cuma orang bercanda, orang berkomunikasi, tapi di-framing ini sebagai suatu bukti penyimpangan," lanjutnya.

Minola menegaskan, pihaknya tidak ingin berdebat mengenai isi percakapan dalam rekaman itu. Ia memilih menyoroti dugaan pelanggaran hukum dalam proses perekaman dan penyebarannya.

"Nah, tapi kita kan enggak mau berdebat di situ. Kita mau berdebat bahwa hari ini ada suatu pelanggaran hukum: merekam tanpa izin, kemudian menyebarkannya dengan tanpa izin," tandasnya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Kemenangan di Premier League, Bungkam Coventry 3-1
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Dari ORI hingga Rupiah, Begini Sejarah Mata Uang Indonesia
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Jadwal Asian Para Games 2026, Selasa 20 Oktober: Tim Indonesia Potensi Tambah Emas
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Kenapa Karhutla Belum Juga Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Dudung: Negara Masih Mampu
• 14 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.