Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, Surabaya Barat, untuk mengantisipasi ancaman krisis lahan pemakaman. Lahan tersebut nantinya bisa digunakan untuk pemakaman warga dari seluruh wilayah Kota Pahlawan.
Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri atau yang akrab disapa Kaji Ipuk mengatakan, penyediaan lahan baru ini menjadi langkah untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman di tengah pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan kota.
"Tenang. Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan lahan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, dekat Kali Lamong. Ini untuk menampung kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat dan semuanya," ujar Ipuk dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, lahan pemakaman tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga Surabaya Barat, tetapi juga bisa dimanfaatkan warga dari wilayah lain. Skema ini serupa dengan pemanfaatan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih yang melayani warga Surabaya secara luas.
Ipuk mengaku memahami keresahan warga terkait semakin terbatasnya lahan pemakaman. Persoalan tersebut juga muncul saat dirinya menggelar reses dan menerima aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah Surabaya Barat.
Penduduk Bertambah, Lahan Makam Menyusut
Ipuk menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan ketersediaan lahan pemakaman di Surabaya semakin terbatas. Salah satunya pertumbuhan penduduk yang kini telah menembus lebih dari 3 juta jiwa.
Di sisi lain, angka kematian terus bertambah, sementara luas wilayah kota tidak mengalami penambahan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan lahan pemakaman semakin meningkat.
Faktor lainnya adalah kewajiban penyediaan lahan pemakaman oleh pengembang perumahan yang dinilai belum optimal. Akibatnya, penambahan lahan makam tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, warga cenderung memilih TPU besar milik Pemkot Surabaya untuk memakamkan anggota keluarganya. Kondisi ini membuat kapasitas sejumlah TPU semakin cepat berkurang.
"Namun DPRD dan Pemkot tidak tinggal diam," tutur Ipuk.
Ia menegaskan keterbatasan lahan kota membuat pemerintah harus cermat menentukan peruntukan ruang. Tidak semua lahan bisa dialihfungsikan menjadi area pemakaman karena Surabaya juga membutuhkan ruang untuk berbagai kepentingan lainnya.
"Kemarin jumlah penduduk 2,7 juta, hari ini sudah 3 juta lebih, karena Surabaya didatangi orang terus. Kan tidak mungkin lahan kita digunakan menjadi lahan makam semuanya," jelas Ipuk.
Surabaya Punya 13 TPU Utama
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya melalui UPTD Pemakaman mengelola 13 TPU utama dan satu krematorium di Keputih. Sejumlah TPU tersebut meliputi TPU Keputih, Babat Jerawat, Ngagel Rejo, Kembang Kuning, Putat Gede, Simo Kwagean, Kalianak, Asemjajar, Karang Tembok, Wonokusumo Kidul, Kapas Krampung, dan Tembok Gede.
Selain TPU yang dikelola pemerintah, Surabaya juga memiliki sekitar 535 makam perkampungan yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Dengan adanya rencana penyediaan lahan baru di Sumberejo, Pemkot Surabaya diharapkan dapat mengantisipasi kebutuhan pemakaman sekaligus menjawab keresahan warga terkait semakin terbatasnya lahan makam di Kota Pahlawan.
(ega/ega)





