Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Pangan merencanakan relokasi sejumlah industri peleburan besi dan logam di kawasan Cikande, keluar dari wilayah Jabodetabek. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penanganan kontaminasi kawasan serta pengawasan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Keberadaan industri peleburan logam di kawasan Cikande, dinilai tidak sesuai dengan peruntukan awal wilayah serta berpotensi mencemari udara. Pemerintah mendorong agar kementerian terkait serta pengelola Kawasan, segera memfasilitasi proses relokasi industri ke kawasan khusus.
“Saran saya, sih, industri-industri ini sebetulnya itu nggak boleh ada di Jabodetabek, mestinya. Di banyak negara itu (industri peleburan) dikeluarin, kok,” ucap Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers penanganan kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Cikande yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Baca Juga :
Menperin Apresiasi Dampak Kawasan Industri bagi Ekonomi Daerah“Kita pilih antara kesehatan manusianya atau industri yang sebenarnya bisa dipindah. Kan industrinya juga tidak mahal-mahal banget, paling berapa puluh miliar. Itu bisa saja dipindah,” kata Hanif.
Baca Juga :
Kepercayaan Tenant Menguat, Daya Saing Kawasan Industri TerjagaPengawasan ketat terhadap standar operasional prosedur di setiap pabrik akan terus diperketat oleh instansi berwenang. Pemerintah memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan amdal dan tata krawana lingkungan.




