Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, menantang jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ijazah fisik asli Joko Widodo dalam persidangan pekan depan. Ia berharap dokumen tersebut dapat diperlihatkan agar polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden itu memperoleh kejelasan.
Refly menilai tidak ditampilkannya dokumen tersebut justru berpotensi menimbulkan kecurigaan. Ia bahkan mengaku semakin mempertanyakan keberadaan ijazah asli Jokowi apabila jaksa tidak menghadirkannya dalam persidangan.
"Saya makin yakin ya kalau jaksa tidak menghadirkan ijazah sokol asli Jokowi yang analog yang fisik itu saya berpikir jangan-jangan memang ijazahnya tidak pernah ada yang asli," kata Refly Harun, Senin (19/10/2026).
Refly kemudian mengungkit gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Menurutnya, ijazah Jokowi pernah diperlihatkan dalam kegiatan tersebut, tetapi setelah itu dokumen tersebut tidak lagi ditampilkan oleh penyidik maupun jaksa.
Ia menyebut pihak Roy Suryo hanya sempat melihat dokumen tersebut selama beberapa menit. Kubu Roy Suryo juga tetap meyakini dokumen yang diperlihatkan saat gelar perkara itu bukan ijazah asli Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Sebut Polemik Ijazah Operasi Politik, PKS Singgung Target yang Bisa Rusak
"Satu-satunya yang pernah kami lihat antara 5 sampai 7 menit. Keberadaannya itu pada tanggal 15 Desember 2025 pada gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. Setelah itu ijazah itu raib. Nah, kami sendiri pada waktu melihat itu sangat meyakini itu bukan ijazah yang asli," tambahnya.
Pernyataan Refly tersebut merupakan pandangan pihak Roy Suryo dalam polemik ijazah Jokowi. Keaslian dokumen dan dugaan yang disampaikan kubu terdakwa perlu dinilai melalui bukti serta proses persidangan.





