Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin diakui dunia. Posisi BPOM cukup kuat dibandingkan dengan lembaga pengawas lain di berbagai negara, termasuk negara maju. BPOM kini telah mendapat status WHO-Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Status ini merupakan bentuk pengakuan dunia yang menyejajarkan Indonesia dengan regulator utama di dunia. Indonesia kini berada di jajaran 10 regulator terbaik dari lebih dari 300 otoritas yang ada. BPOM bahkan menjadi satu-satunya regulator dari negara berkembang.
Pengakuan itu diikuti dengan deretan capaian lain dalam tata kelola lembaga. Menurut laporan BPOM, Indeks Reformasi Birokrasi BPOM tercatat 97,74 dan Indeks Reformasi Hukum pada 2025 meraih nilai sempurna 100,00 dengan kategori AA.
Selain itu, Indeks Kepuasan Masyarakat berada di angka 93,97 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK yang diraih 12 kali berturut-turut sejak 2014. Indeks Persepsi Anti Korupsi BPOM pada survei April sampai Juni 2026 mencapai 3,69 di atas standar minimal Kementerian PANRB sebesar 3,60.
Di sisi layanan, perbaikan ditunjukkan dari kecepatan pemberian izin edar dan sertifikasi. Lewat program One Day Service, penerbitan nomor izin edar bisa melonjak dibandingkan dengan rata-rata harian sebelumnya.
Adapun notifikasi untuk izin edar produk kosmetik telah dipangkas dari sebelumnya 14 hari menjadi 3 hari kerja. Sementara registrasi obat juga disederhanakan sesuai dengan kategorinya dengan jalur proses registrasi, mulai dari 50 hari, 90 hari, dan 100 hari kerja.
Meski demikian, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menuturkan, capaian-capaian tersebut tidak diraih dengan mudah. Tantangan pertama yang dihadapi saat ia baru dilantik adalah memulihkan kepercayaan publik, baik di dalam negeri maupun di dunia.
Kasus cemaran etilen glikol yang memicu gagal ginjal akut pada 2022 menjadi titik balik bagi BPOM. Kasus tersebut menjatuhkan penilaian maturitas dalam sistem pengawasan di Indonesia.
”Kasus tersebut yang paling memberatkan. Namun, pada akhirnya kita bisa tingkatkan kepercayaan itu lagi. Kita bisa mendapatkan WLA. Itu tidak mudah. Tetapi, dari WLA itu kita sudah diakui sebagai top 10 regulator di dunia. Kita sudah selevel Eropa, Amerika, Inggris, Kanada, Korea, Singapura, dan Australia,” tutur Taruna.
Kita bisa mendapatkan WLA. Itu tidak mudah. Tetapi, dari WLA itu, kita sudah diakui sebagai top 10 regulator di dunia.
Dampak dari status tersebut telah berbuah. Badan Pengawas Obat dan Pangan AS (FDA) telah memercayakan sertifikasi untuk entitas rempah-rempah asal Indonesia kepada BPOM. Vaksin buatan Indonesia yang mendapatkan izin edar dari BPOM juga sudah bisa didistribusi ke 155 negara di dunia.
Saat ini BPOM telah merancang atase atau perwakilan pengawasan obat dan makanan di luar negeri. Dalam waktu dekat, BPOM juga menginisiasi forum regulator dunia untuk menjembatani perbedaan standar antarnegara.
Di tengah berbagai capaian itu, Taruna mengungkapkan, BPOM masih dihadapkan pada berbagai tugas dan fungsi lain. Mandat BPOM dalam pengawasan pangan dan obat sangat luas.
Badan POM tidak hanya mengawasi peredaran obat dan pangan dari hulu ke hilir, tapi juga turut mengawasi program unggulan pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.
Adapun BPOM bekerja dari hulu ke hilir dari seluruh rantai pasok pangan dan obat. Itu mulai dari proses riset dan pengembangan, produksi, distribusi, izin edar, ekspor dan impir, hingga pengawasan pascapasar dan penindakan. Setidaknya 4,3 juta pelaku usaha berada di bawah pengawasan BPOM.
Dari skala tersebut, Taruna menghitung kontribusi ekonomi dari hasil pengawasan BPOM bisa mencapai 1,47 triliun dolar AS. Diperkirakan 35-40 persen aktivitas ekonomi nasional bersinggungan dengan produk yang diawasi BPOM. Jumlah itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 10.000 triliun.
Meski begitu, ia menilai, potensi yang seharusnya bisa dihasilkan dari produk pangan, obat, dan kosmetik dari dalam negeri masih sangat besar. Indonesia memiliki puluhan ribu spesies tumbuhan yang berpotensi sebagai bahan baku obat alam. Diperkirakan pasar obat bahan alam bisa mencapai Rp 350 triliun per tahun, sementara saat ini realisasi baru sekitar Rp 1,7 triliun.
Pada produk kosmetik, potensi pasar diperkirakan bisa mencapai 20 miliar dolar AS, tetapi yang tergarap baru sekitar 10 miliar dolar AS. ”Hilirisasi produk ini masih belum berjalan optimal. Kita akan mengejar itu supaya kita setidaknya bisa menjadi raja di negeri sendiri,” ucap Taruna.
Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan Karier Apoteker Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Keri Lestari menyampaikan, pengakuan internasional terhadap BPOM merupakan bentuk prestasi yang patut diapresiasi. Capaian itu tak lepas dari peran pimpinan BPOM saat ini serta peta jalan yang telah dibangun oleh pimpinan sebelumnya.
Selain itu, apresiasi disampaikan atas komunikasi yang telah dibangun dengan pemangku kepentingan lain, termasuk organisasi profesi. Kolaborasi dan diskusi bersama yang berjalan dengan baik membuat kebijakan yang dihasilkan bisa diterima dengan baik.
Meski begitu, sejumlah perbaikan masih perlu dilakukan. Ia menilai, kapasitas BPOM, terutama terkait sumber daya manusia, masih kurang. Jumlah sumber daya manusia yang tersedia saat ini tidak sebanding dengan luasnya obyek pengawasan BPOM, yang meliputi kosmetik, makanan, obat, hingga vaksin.
”Organisasi BPOM yang sekarang ini memang sudah agile (tangkas), tapi size (ukuran)-nya tetap terlalu kecil. Kerjaannya banyak, orangnya sedikit,” kata Keri yang juga merupakan Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran.
Penguatan organisasi dinilai berdampak pada penambahan kebutuhan anggaran. Menurut dia, sumber pendanaan BPOM bisa diperluas lewat penerimaan negara bukan pajak. Namun, itu harus dipastikan tidak mengganggu independensi pengambilan keputusan dari BPOM.
Catatan lain disampaikan pula oleh Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Zullies Ikawati. Pengakuan global yang telah diperoleh BPOM diharapkan bisa diikuti dengan efektivitas pengawasan di lapangan.
Berbagai tantangan masih harus jadi perhatian, mulai dari peredaran obat dan kosmetik ilegal, penjualan produk yang semakin luas secara daring, serta persoalan terkait keamanan pangan.
Menurut dia, kelemahan mendasar BPOM kini terletak pada jarak antara sistem regulasi yang sudah baik dan efektivitas pengawasan di lapangan. Pada pengawasan pra-pasar, ia menilai, perlu peningkatan efisiensi, transparansi, dan konsistensi evaluasi. Itu terutama karena obat, obat herbal, suplemen kesehatan, dan kosmetik memiliki syarat berbeda-beda.
Tantangan lain pada pengawasan pascapasar. Selama ini masih saja ditemukan kasus obat dan kosmetik ilegal, obat herbal yang mengandung bahan kimia obat, serta produk dengan klaim berlebihan.
”Pembenahan mendasar yang diperlukan adalah memperkuat pengawasan berbasis risiko, deteksi dini, koordinasi lintas sektor, serta memastikan hasil pengawasan benar-benar ditindaklanjuti secara efektif. Tujuannya bukan sekadar menemukan pelanggaran, tetapi mencegah risiko sebelum merugikan masyarakat,” tutur Zullies.
Ia berpendapat, kinerja BPOM perlu dievaluasi lewat tiga indikator utama. Pertama, tingkat keamanan dan kepatuhan produk yang beredar terhadap standar. Kedua, kecepatan mendeteksi dan menangani risiko. Ketiga, dampak nyata terhadap kesehatan masyarakat, seperti berkurangnya paparan produk berbahaya, membaiknya pelaporan efek samping obat, dan menurunnya kejadian keracunan pangan.
”Keberhasilan BPOM tidak cukup diukur dari banyaknya produk yang diperiksa, jumlah temuan produk ilegal, atau banyaknya penindakan yang dilakukan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana masyarakat terlindungi dari produk yang tidak aman, tidak bermutu, atau tidak terbukti khasiatnya,” ujarnya.





