Jakarta (ANTARA) - Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Upaya tersebut juga menjadi salah satu program prioritas pemerintahan mereka.
Dalam dua tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 36 operasi tangkap tangan (OTT), lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan 14 OTT pada dua tahun pertama masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo (2019-2024).
Bagaimana upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut dijalankan KPK?
Pencegahan korupsi terus dilakukan
KPK menjadi salah satu pembicara dalam retret kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan pemerintah pada Februari 2025, setelah para kepala daerah dilantik. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah kepala daerah melakukan korupsi.
Baca juga: Komitmen Pemprov DIY merawat dan mengembangkan hibah aset rampasan KPK
Sama seperti pemerintahan sebelumnya, Presiden Prabowo juga memiliki sejumlah program prioritas. Salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
KPK kemudian melakukan kajian tata kelola program MBG pada 2025 untuk mengidentifikasi risiko korupsi. Dari kajian tersebut, KPK menemukan delapan risiko dan memberikan delapan rekomendasi untuk pelaksanaan program ke depan.
Beberapa rekomendasi itu antara lain meninjau kembali mekanisme pemberian bantuan pemerintah, membangun sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang baku, serta menetapkan indikator keberhasilan MBG yang terukur.
Selain melakukan kajian, KPK sempat menyelidiki dugaan korupsi dalam program MBG. Namun, penyelidikan tersebut dihentikan sementara agar tidak tumpang tindih dengan penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah lebih dahulu melakukan penyidikan.
Kejagung kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala badan pengelola MBG tersebut, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Setelah mengkaji MBG, KPK mulai melakukan kajian pencegahan korupsi terhadap program prioritas Presiden lainnya, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. KPK mengumumkan dimulainya kajian tersebut pada 13 Mei 2026.
"Kami ingin memastikan program unggulan tersebut dapat terwujud secara optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin pada 13 Mei 2026.
19 kepala daerah terjerat OTT
Selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK telah melakukan 36 OTT, 34 di antaranya dilakukan pada masa Setyo Budiyanto menjabat Ketua KPK.
Baca juga: Memberantas korupsi, menjaga integritas dan muruah perguruan tinggi
Pada 2025, KPK melakukan 11 OTT. Sementara itu, hingga 20 Oktober 2026, jumlahnya telah mencapai 23 kali, dan seluruh perkara tersebut ditangani oleh lembaga antirasuah itu.
Dengan masih adanya November dan Desember sebelum 2026 berakhir, jumlah OTT tahun ini masih mungkin bertambah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto optimistis upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan dukungan pemerintah.
"Optimistis pemberantasan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan dukungan pemerintah yang sekarang," kata Setyo.
Di sisi lain, banyaknya operasi tangkap tangan juga membuka persoalan yang perlu segera dibenahi. Sebanyak 19 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Padahal, lembaga antirasuah itu sebelumnya telah melakukan pencegahan melalui pembekalan dalam retret kepala daerah serta koordinasi dan supervisi di daerah.
Para kepala daerah yang terjaring OTT adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Selain itu, ada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, serta Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Baca juga: Mendukung KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN
Dugaan korupsi yang menjerat mereka memiliki pola yang hampir serupa, mulai dari suap proyek, jual beli jabatan, pemerasan terhadap jajaran pemerintah daerah, hingga pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
OTT KPK selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran juga mengungkap persoalan dalam pelayanan publik.
Beberapa perkara berkaitan dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya, importasi barang oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, pengurusan izin tinggal warga negara asing, layanan pertanahan, hingga dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Dukungan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi juga terlihat dari penanganan perkara yang melibatkan pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Kita tentu berharap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air semakin baik selama pemerintahan Prabowo-Gibran. Presiden sendiri telah mempersilakan KPK menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam korupsi.
"Kamu ada bukti? Kalau ada bukti, silakan, saya bilang," kata Prabowo dalam program "Presiden Menjawab" yang ditayangkan melalui kanal YouTube Prabowo Subianto pada 16 September 2026.
Baca juga: Jual beli kursi jalur mandiri Unsoed pada masa Rektor Akhmad Sodiq
Baca juga: Menjaga independensi KPK dalam pemberantasan korupsi
Dalam dua tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 36 operasi tangkap tangan (OTT), lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan 14 OTT pada dua tahun pertama masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo (2019-2024).
Bagaimana upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut dijalankan KPK?
Pencegahan korupsi terus dilakukan
KPK menjadi salah satu pembicara dalam retret kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan pemerintah pada Februari 2025, setelah para kepala daerah dilantik. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah kepala daerah melakukan korupsi.
Baca juga: Komitmen Pemprov DIY merawat dan mengembangkan hibah aset rampasan KPK
Sama seperti pemerintahan sebelumnya, Presiden Prabowo juga memiliki sejumlah program prioritas. Salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
KPK kemudian melakukan kajian tata kelola program MBG pada 2025 untuk mengidentifikasi risiko korupsi. Dari kajian tersebut, KPK menemukan delapan risiko dan memberikan delapan rekomendasi untuk pelaksanaan program ke depan.
Beberapa rekomendasi itu antara lain meninjau kembali mekanisme pemberian bantuan pemerintah, membangun sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang baku, serta menetapkan indikator keberhasilan MBG yang terukur.
Selain melakukan kajian, KPK sempat menyelidiki dugaan korupsi dalam program MBG. Namun, penyelidikan tersebut dihentikan sementara agar tidak tumpang tindih dengan penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah lebih dahulu melakukan penyidikan.
Kejagung kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala badan pengelola MBG tersebut, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Setelah mengkaji MBG, KPK mulai melakukan kajian pencegahan korupsi terhadap program prioritas Presiden lainnya, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. KPK mengumumkan dimulainya kajian tersebut pada 13 Mei 2026.
"Kami ingin memastikan program unggulan tersebut dapat terwujud secara optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin pada 13 Mei 2026.
19 kepala daerah terjerat OTT
Selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK telah melakukan 36 OTT, 34 di antaranya dilakukan pada masa Setyo Budiyanto menjabat Ketua KPK.
Baca juga: Memberantas korupsi, menjaga integritas dan muruah perguruan tinggi
Pada 2025, KPK melakukan 11 OTT. Sementara itu, hingga 20 Oktober 2026, jumlahnya telah mencapai 23 kali, dan seluruh perkara tersebut ditangani oleh lembaga antirasuah itu.
Dengan masih adanya November dan Desember sebelum 2026 berakhir, jumlah OTT tahun ini masih mungkin bertambah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto optimistis upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan dukungan pemerintah.
"Optimistis pemberantasan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan dukungan pemerintah yang sekarang," kata Setyo.
Di sisi lain, banyaknya operasi tangkap tangan juga membuka persoalan yang perlu segera dibenahi. Sebanyak 19 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Padahal, lembaga antirasuah itu sebelumnya telah melakukan pencegahan melalui pembekalan dalam retret kepala daerah serta koordinasi dan supervisi di daerah.
Para kepala daerah yang terjaring OTT adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Selain itu, ada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, serta Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Baca juga: Mendukung KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN
Dugaan korupsi yang menjerat mereka memiliki pola yang hampir serupa, mulai dari suap proyek, jual beli jabatan, pemerasan terhadap jajaran pemerintah daerah, hingga pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
OTT KPK selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran juga mengungkap persoalan dalam pelayanan publik.
Beberapa perkara berkaitan dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya, importasi barang oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, pengurusan izin tinggal warga negara asing, layanan pertanahan, hingga dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Dukungan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi juga terlihat dari penanganan perkara yang melibatkan pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Kita tentu berharap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air semakin baik selama pemerintahan Prabowo-Gibran. Presiden sendiri telah mempersilakan KPK menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam korupsi.
"Kamu ada bukti? Kalau ada bukti, silakan, saya bilang," kata Prabowo dalam program "Presiden Menjawab" yang ditayangkan melalui kanal YouTube Prabowo Subianto pada 16 September 2026.
Baca juga: Jual beli kursi jalur mandiri Unsoed pada masa Rektor Akhmad Sodiq
Baca juga: Menjaga independensi KPK dalam pemberantasan korupsi





