Patroli Narkoba Polda Sulsel Sasar Kandea hingga Rajawali, Sabu 51,92 Gram Disita

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang terduga terkait penyalahgunaan narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah kawasan yang diduga rawan peredaran narkoba di Kota Makassar, Minggu (18/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto 51,92 gram di Jalan Kandea.

Selain itu, petugas mengamankan seorang perempuan di kawasan Jalan Barawaja beserta alat isap yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba itu dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol Taripar Jaya, dengan melibatkan 29 personel, terdiri atas delapan personel Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba dan 21 personel Unit Turjawali Ditsabhara Polda Sulsel.

“Patroli menyasar tiga kawasan, yakni Jalan Kandea, Jalan Barawaja, dan Jalan Rajawali, termasuk lorong-lorong, rumah indekos, serta rumah kontrakan yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika,”jelas Kompol Taripar dikutip Selasa (20/10/2026).

Dia menambahkan, di kawasan Jalan Kandea, pihaknya mengamankan seorang pria bernama Adnan Anwar.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok. Polisi)

“Dari terduga pelaku, kami menemukan satu bungkusan tisu berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,92 gram,”bebernya.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan di lokasi tersebut adalah satu unit telepon seluler merek Infinix berwarna perak. Operasi kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan Barawaja.

“Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang perempuan bernama Karmila alias Bunda Gita,”ucapnya.

Polisi turut menyita satu alat isap atau bong dan satu unit telepon seluler merek Infinix berwarna abu-abu.

Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan operasi, Karmila mengaku baru saja mengirimkan paket sabu seberat 50 gram kepada seseorang di wilayah Kabupaten Luwu.

“Pengakuan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik,”tuturnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pemetaan wilayah dan penggerebekan disertai penggeledahan di sejumlah lorong, rumah, dan kontrakan di sekitar Jalan Rajawali yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Namun, dalam pemeriksaan di kawasan tersebut, petugas tidak menemukan orang yang diduga menyalahgunakan narkotika maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan dan pendalaman oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Feri Amsari Bandingkan Proses Permohonan Suket Ijazah Gibran dengan Dosen Lulusan Luar Negeri
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Menkopolkam: Kita Masih Sanggup
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemerintah Siapkan Belanja APBN Kuartal IV, Sebegini Nominalnya
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Eks Bupati Teluk Bintuni Dua Periode Petrus Kasihiw Resmi Gabung PSI
• 5 jam lalueranasional.com
thumb
IHSG Hijau, Dasco: Pagi yang Cerah
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.