Soal Barang Pelaku Penganiayaan Koordinator BEM UI Tertinggal di TKP, Ini Kata Polisi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kepala Bidang Hubungan Masyakarat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Polisi tengah menunggu hasil labfor terkait barang pelaku penganiayaan koordinator BEM UI Hafidz Hernanda yang tertinggal sebelumnya tertinggal di lokasi kejadian. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, oleh orang tak dikenal atau OTK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut saat ini pihaknya tengah menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) terhadap sejumlah barang milik terduga pelaku yang sebelumnya tertinggal di lokasi kejadian.

"Kami juga masih menunggu hasil dari labfor terkait tentang barang terduga pelaku yang tertinggal," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi terkait Penyerangan Anggota BEM UI

Dia pun memastikan, nantinya hasil labfor dimaksud akan disampaikan ke publik.

"Kita akan sampaikan hasilnya nanti," tuturnya.

Selain uji barang bukti, penyidik juga masih menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

"Saat sekarang masih proses analisa CCTV, ada penambahan beberapa CCTV," ujarnya.  

Menurut Budi, rekaman tersebut sedang diproses oleh Laboratorium Digital Forensik untuk menyusun reka waktu (timeline) peristiwa secara akurat.

"CCTV ini kan diolah melalui laboratorium digital forensik. Ada timeline yang harus kita lihat per jam, kita juga harus menyesuaikan apakah CCTV ini real time? Ini kan juga butuh waktu, berproses," ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat memberikan ruang kepada tim penyelidik dan penyidik untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap koordinator BEM UI tersebut.

"Saya meminta beri ruang kepada teman-teman penyelidik dan penyidik untuk mendalami ini, termasuk beberapa keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Sosial dan Politik BEM UI Hafidz Hernanda diduga menjadi korban penyerangan oleh OTK pada Minggu (4/10/2026) malam.

Dugaan penyerangan tersebut terjadi di daerah Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.50 WIB. 

Hafidz diduga diserang saat mengendarai sepeda motor. Korban ditendang hingga jatuh, dan mengalami penganiayaan hingga pengancaman. 

Baca Juga: Polisi Naikkan Kasus Dugaan Penganiayaan Koordinator BEM UI ke Penyidikan

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan penyerangan terhadap Koordinator BEM UI, Hafidz Hernanda.

Sejumlah barang bukti tersebut antara lain sarung tangan lateks berwarna putih, peci warna hitam, kacamata warna hitam-orens, lakban berwarna hitam, dan kain sarung berwarna hitam-putih.

Terhadap barang bukti yang ditemukan tersebut, telah dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dianalisa.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • penganiayaan
  • koordinator bem ui
  • polisi
  • hasil labfor
  • polda metro jaya
  • penganiayaan koordinator bem ui
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Laptop ASUS ProArt P16 dan P14, Pertama di RI Pakai Chip RTX Spark
• 21 menit lalukumparan.com
thumb
Memaknai Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2026 dalam Perspektif Filsafat Hukum dan Religi
• 22 jam laluharianfajar
thumb
KPK Serahkan Aset Rampasan ke Pemprov DKI
• 2 jam laludetik.com
thumb
[FULL] Menelusuri Kepungan Asap Karhutla di Palangka Raya | DIPO INVESTIGASI
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Dua Tahun Prabowo-Gibran dan Bias Optimisme Kebijakan
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.