Politikus Partai Golkar Eric Hermawan menyoroti hasil survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang menempatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada posisi terbawah dalam pemeringkatan kinerja kabinet.
Eric menilai kinerja kementerian perlu dievaluasi berdasarkan indikator yang terukur, termasuk capaian investasi, produksi minyak, penerimaan negara, dan hilirisasi.
Menurut Eric, survei persepsi publik dapat menjadi instrumen untuk membaca penilaian masyarakat. Namun, hasil survei tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan kinerja sebuah kementerian, terutama yang menangani sektor strategis seperti energi dan sumber daya mineral.
“Menempatkan angka persepsi sebagai vonis mutlak atas kinerja kementerian strategis adalah lompatan logika yang keliru,” kata Eric dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/10).
Anggota Komisi XI DPR RI itu juga menilai evaluasi terhadap Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil perlu mempertimbangkan capaian sektoral yang dapat diukur melalui data produksi, investasi, ekspor, dan penerimaan negara.
Salah satu indikator yang disoroti Eric adalah perkembangan ekspor produk turunan nikel Indonesia. Ia menyebut nilai ekspor produk tersebut meningkat dari sekitar USD 3,3 miliar pada 2017–2018 menjadi USD 34 miliar pada 2023. Nilainya kemudian melampaui USD 40 miliar pada 2025 dan diproyeksikan mencapai USD 45 miliar pada 2026.
Menurut Eric, peningkatan tersebut menunjukkan perkembangan industri pengolahan mineral di dalam negeri melalui kebijakan hilirisasi.
“Menilai kebijakan ini gagal semata-mata berdasarkan sentimen survei berarti mengabaikan transformasi ekspor nasional yang diakui secara global,” ujarnya.
Selain hilirisasi, Eric menyoroti realisasi investasi sektor ESDM sepanjang 2025 yang mencapai USD 31,7 miliar. Investasi tersebut terdiri atas subsektor minyak dan gas bumi sebesar USD 18 miliar, mineral dan batu bara USD 6,7 miliar, ketenagalistrikan USD 4,6 miliar, serta energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) USD 2,4 miliar.
Eric menilai realisasi investasi tersebut menjadi salah satu indikator untuk melihat perkembangan sektor energi nasional. Meski demikian, dampak investasi terhadap perekonomian dan industri dalam negeri juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam evaluasi kebijakan.
Eric juga menyoroti capaian lifting minyak bumi pada 2025 yang mencapai rata-rata 605,3 ribu barel per hari, termasuk natural gas liquids (NGL). Angka tersebut setara dengan 100,05 persen dari target APBN sebesar 605 ribu barel per hari.
Menurut Eric, pencapaian tersebut menjadi indikator penting di tengah tantangan penurunan produksi alamiah dari sumur-sumur minyak yang telah berusia tua.
“Pencapaian target APBN untuk lifting minyak ini merupakan yang pertama kalinya berhasil diraih dalam satu dekade terakhir,” kata Eric.
Selain produksi minyak, Eric memaparkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tercatat pada Kementerian ESDM sepanjang 2025 mencapai Rp138,37 triliun. Angka tersebut setara dengan 108,56 persen dari target sebesar Rp127,44 triliun.
Ia menilai capaian tersebut perlu menjadi bagian dari penilaian terhadap kinerja kementerian. Namun, Eric juga mengakui sektor ESDM masih menghadapi tantangan, termasuk fluktuasi harga komoditas global yang memengaruhi penerimaan dari sektor minyak dan gas bumi.
Meski menyoroti sejumlah capaian, Eric menyebut masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan sektor ESDM. Beberapa di antaranya adalah penguatan tata kelola lingkungan dalam hilirisasi, percepatan transisi energi terbarukan, serta pembangunan infrastruktur gas bumi.
Menurut dia, kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap diperlukan untuk mendorong perbaikan. Namun, penilaian terhadap kinerja kementerian perlu dilakukan dengan mempertimbangkan capaian sekaligus tantangan yang dihadapi.
“Kritik konstruktif harus dibangun di atas parameter kerja yang terverifikasi, bukan sekadar indeks persepsi yang bias popularitas,” ujarnya.
Eric menegaskan evaluasi pejabat publik seharusnya mempertimbangkan keluaran kebijakan, nilai tambah ekonomi, dan kontribusi terhadap kepentingan nasional.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan kritik, tetapi kebijakan publik yang efektif menuntut evaluasi yang berbasis data dan fakta empiris,” kata Eric.





