JAKARTA, DISWAY.ID – Greenpeace Indonesia membenarkan aktivisnya berisiko ditangkap dan dibawa ke kantor polisi setelah membentangkan spanduk panjang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.
Melalui akun Instagram resminya, Greenpeace Indonesia menyampaikan bahwa proses penurunan spanduk tengah berlangsung.
Organisasi lingkungan tersebut juga mengakui penangkapan aktivis menjadi bagian dari risiko yang harus dihadapi dalam aksi tersebut.
“Pastinya aktivis kami akan ditangkap dan dibawa ke kantor polisi Kak, itu sudah menjadi bagian dari risiko yang akan kami hadapi. Doakan saja semoga bisa dilepaskan segera,” tulis Greenpeace Indonesia dalam kolom komentar unggahannya.
BACA JUGA:Greenpeace Berani Bentangkan Spanduk Panjang di Bundaran HI, Protes Krisis Iklim dan Biaya Hidup
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan seorang warganet yang meminta Greenpeace memberikan informasi terbaru mengenai kondisi para aktivis yang memasang spanduk.
Warganet tersebut juga menyatakan ikut memantau perkembangan situasi dan berharap para aktivis tetap aman.
Hingga informasi tersebut disampaikan, Greenpeace Indonesia menyebut proses penurunan spanduk sedang berlangsung.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas aktivis yang dibawa ke kantor polisi maupun status hukum mereka.
BACA JUGA:Aktivis Diteror Bangkai Ayam, Bos Greenpeace Indonesia: Kami Tak Akan Gentar!
Bentangkan Spanduk Panjang di Bundaran HISebelumnya, aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk panjang berwarna kuning di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.
Spanduk yang dibentangkan di bawah Patung Selamat Datang itu memuat pesan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup.”
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:KERAS! Aktivis Greenpeace Protes Prabowo yang Mau Tanam Sawit di Papua Demi BBM Atas Nama Swasembada Energi
- 1
- 2
- »





