Junior Tembak Senior di Pondok Cabe, Kompolnas Soroti Pengawasan Senpi

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota Polri diperketat. Pengawasan itu mencakup disiplin dan tata tertib penyimpanan hingga penggunaan senjata api.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyampaikan hal tersebut menyusul kasus penembakan yang dilakukan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai terhadap seniornya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

“Ya, namun demikian, secara umum itu ya, pola yang terjadi, ya ini secara umum, dapat biasanya memang penting untuk dilihat hubungan senior-junior. Ya kan, kedua, ya soal pengawasan penggunaan senjata api. Nah, yang ketiga memang, ya budaya kekerasan, ya, termasuk dalam konteks hubungan senior-junior,” kata Anam saat dihubungi, Selasa (20/10).

Anam menegaskan, pengawasan senjata api harus dilakukan secara ketat, termasuk melalui pengawasan internal oleh Propam.

Selain pengawasan internal, Anam meminta kasus tersebut juga diproses melalui jalur pidana apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Apapun itu, ya, kami minta memang dalam dua skema. Skema pertama ya secara pengawasan internal oleh Propam ya harus maksimal. Yang kedua ya juga diuji dalam konteks hukum pidana. Jika terdapat pelanggaran pidana ya harus dipidana,” kata Anam.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengusutan kasus, termasuk memberikan akses kepada keluarga korban untuk mengikuti proses penyelesaian perkara.

“Dalam proses pengusutannya harus transparan dan akuntabel. Akutanbilitasnya salah satunya ditunjukkan dengan bagaimana pemilihan proses penyelesaian ini. ya kami berharap tidak hanya soal etik apa juga pidana,” ujarnya.

Ambil Senpi dari Gudang Penyimpanan

Kasus tersebut terjadi pada Jumat (16/10) di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Bharada Andika Rahmadani telah ditahan sebagai tersangka pembunuhan Bharatu Valdo.

Saat kejadian, pelaku berangkat dari tempat tinggalnya menuju markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam dari rumah. Setibanya di markas, pelaku meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, kemudian menuju pos penjagaan-- adapula dugaan menuju gudang--dan mengambil senjata api.

Setelah mengambil senjata api, pelaku menuju ruang pemadam kebakaran yang menjadi tempat korban beristirahat. Belum diketahui bagaimana cara Bharada Andika mendapat akses untuk menggunakan senjata api di gudang perlengkapan.

Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian mengamankan pelaku dan meminta keterangan awal dari yang bersangkutan.

Polisi masih mendalami motif kejadian dan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintahan Trump Tunda Persetujuan Pengiriman Rudal Patriot untuk Ukraina
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Persebaya Fokus Evaluasi Tim Setelah Gagal Menang di Kandang
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kemenekraf mendampingi pelaku kreatif Batam kulik strategi penjualan
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Pelni: KM Dorolonda mulai layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Masih Tegang, Alasan Prancis Terapkan Jam Malam di Beberapa Kota
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.