JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf (AMY), menginstruksikan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), tentang Pencegahan dan Penanggulangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Instruksi tersebut disampaikan Almuzzammil dalam pidato politik pada pembukaan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) anggota legislatif dan kepala daerah dari PKS se-Indonesia di Jakarta.
Almuzzammil menekankan pentingnya perlindungan keluarga dan generasi muda. Ia menilai keluarga merupakan fondasi masyarakat, sedangkan anak-anak adalah masa depan bangsa.
“Keluarga adalah fondasi masyarakat terkecil. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Gerakan, propaganda, dan penyimpangan LGBTQ telah nyata membahayakan keluarga dan generasi,” kata Almuzzammil, Selasa (20/10/2026).
Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai LGBTQ berdasarkan nilai-nilai agama yang diyakini partainya. “Tidak ada tempat pembenaran terhadap penyimpangan LGBTQ di semua agama dan tempat manapun,” imbuhnya.
Baca Juga:Penyelam Basarnas Temukan 1 Korban KM Virgo Transport 8 di Badan KapalAlmuzzammil menilai perkembangan media digital membuat berbagai narasi mengenai LGBTQ semakin mudah menjangkau masyarakat, termasuk anak-anak. Menurutnya, penyebaran narasi tersebut berlangsung melalui media sosial, budaya populer, hingga konten hiburan sehari-hari.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan negara dalam melindungi anak-anak serta menjaga nilai-nilai yang diyakini dalam kehidupan bermasyarakat.
Almuzzammil juga mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari kisah kaum Nabi Luth sebagaimana termaktub dalam ajaran Islam. Menurutnya, nilai-nilai agama perlu menjadi salah satu landasan dalam membangun kehidupan keluarga dan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PKS telah menerima naskah akademik dan draf RUU tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“PKS telah menerima dukungan dari Majelis Ulama Indonesia dalam bentuk naskah akademik dan draf RUU tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi salah satu landasan bagi PKS untuk mendorong pembahasan regulasi terkait di tingkat nasional.
Baca Juga:Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan“Saya perintahkan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan regulasi nasional RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ,” tegasnya.
Melalui instruksi tersebut, PKS mendorong pembahasan regulasi yang sejalan dengan pandangan dan nilai-nilai yang diperjuangkan partai tersebut.
Almuzzammil menegaskan, bahwa perlindungan keluarga dan masa depan anak menjadi perhatian yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan publik nasional.
#nasional




