Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Berkelahi, BGN Nonaktifkan Keduanya

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Juru bicara Badan Gizi Nasional (BGN), Tysa Novenny. (Sumber: BGN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta Plered dan Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta.

Penonaktifan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa perkelahian yang melibatkan keduanya di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat.

Juru bicara BGN, Tysa Novenny menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak.

Ia memastikan proses penanganan kepegawaian terhadap keduanya terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SPPG dan juga Korwil. Ini berkenaan dengan peristiwa perkelahian yang melibatkan keduanya terjadi di daerah Jawa Barat,” kata Tysa di Jakarta, Senin (19/10/2026), dikutip dari keterangan tertulis BGN.

Baca Juga: Viral Penganiayaan Pria Dicambuk Selang di Kantor KPPG Bogor, BGN Janji Tindak Tegas

“Nah, setelah dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, keduanya mengakui ada kesalahan yang mereka lakukan," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kedua pihak memiliki porsi atau peranan kesalahan masing-masing dalam peristiwa perkelahian itu.

BGN pun telah mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan keduanya dari jabatan yang saat ini mereka emban.

"Saat ini keduanya juga sudah dinonaktifkan dari jabatan mereka, baik sebagai Kepala SPPG ataupun juga sebagai Korwil," tegasnya.

Ia juga menuturkan, Pejabat Pembina Kepegawaian BGN tengah memproses sanksi disiplin yang akan dijatuhkan terhadap keduanya.

Penetapan sanksi akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Efisiensi Anggaran di BGN Capai Rp38 Triliun

"Berkenaan dengan bagaimana sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada keduanya, saat ini pihak dari Pejabat Pembina Kepegawaian tengah memproses hukuman ataupun sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada keduanya, sesuai dengan PP No. 94 tentang PNS," bebernya.

Tysa juga menyebut proses penanganan terhadap kedua pihak dilakukan secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan.

Viral di Medsos

Sebelumnya, viral di media sosial dugaan penganiayaan seorang pria di kantor SPPG Bogor. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Rabu (14/10/2026).

Dalam video yang beredar, seorang pria terlihat dicambuk menggunakan selang di lingkungan kantor SPPG Bogor.

"BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor," kata Tysa Novenny, Minggu (18/10/2026), dikutip dari Antara.

"Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • bgn
  • kepala sppg
  • kppg bogor
  • kepala SPPG berkelahi
  • kepala sppg purwakarta plered
  • korwil purwakarta
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari ORI hingga Rupiah, Begini Sejarah Mata Uang Indonesia
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Karhutla Terus Berulang, Penanganan tak Boleh Setengah Jalan-Beranda Nasional
• 54 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Jokowi Seyakin-yakinnya Percaya Ada Operasi Politik Kotor demi Jatuhkan Dirinya dan Gibran
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pekerja Bisa Daftar BSU 2026 Secara Mandiri untuk Dapat Rp900 Ribu? Ini Penjelasannya
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
3 Pemain Paling Moncer pada Pekan ke-5 BRI Super League: Rayco Rodriguez Gemilang
• 20 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.