Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout di Batam

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan 5 tersangka kasus blackout atau pemadaman listrik yang melanda Batam.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Polri Irjen Pol. Asep Safrudin, mengatakan ada dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari internal pegawai PLN Batam maupun pihak eksternal yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Lima orang sudah ditersangkakan. Ada dari pihak internal PLN dan kontraktor," ujar Asep lewat keterangannya, Selasa (20/10).

Ia menyampaikan, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana dalam kasus blackout itu.

"Kami terus dalami dan proses tindak pidana ini sampai ke pengadilan," katanya.

Kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arti Mimpi Layang-layang Bisa Jadi Pertanda Keberuntungan, Kok Bisa? Simak Penjelasannya!
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Porsche Mission S, Konsep Mobil Sport Bermesin Tengah dengan Desain Ikonik
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming Getafe Vs Rayo Vallecano di La Liga 2026/2027
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
BNI Sukses Pertahankan Predikat Tertinggi Penerapan GCG Dua Tahun Berturut-turut
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Tambang Emas Ilegal Longsor di Kolombia, 14 Orang Tewas dan 7 Terluka
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.