JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama BEM dari sejumlah universitas lain dan berbagai komponen masyarakat menggelar aksi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Oktober 2026, siang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan, salah satunya mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Wakil Ketua BEM UI 2026, Fathimah Azzahra, mengatakan aksi tersebut merupakan agenda kedua yang digelar dengan membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan lingkungan, ekonomi, demokrasi, pemberantasan korupsi, hingga pendidikan.
“Hari ini BEM UI bersama dengan BEM universitas lainnya, dan bersama dengan komponen-komponen masyarakat juga, ingin mengadakan aksi di Tugu Tani. Hari ini sebenarnya agenda yang kedua, dan sebenarnya di hari ini kita membawa lima tuntutan,” kata Fathimah saat ditemui di lokasi.
BACA JUGA:Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Djarot PDIP Soroti Karhutla hingga IHSG dan Rupiah Melemah
Tuntutan pertama kata Fatimah adalah penetapan karhutla sebagai bencana nasional sekaligus pemulihan ekosistem di wilayah terdampak.
Menurut Fathimah, penanganan karhutla menjadi salah satu persoalan yang disoroti mahasiswa melalui aksi tersebut.
Mereka mendorong pemerintah mengambil langkah untuk menetapkan status bencana nasional dan memulihkan ekosistem yang terdampak kebakaran.
BACA JUGA:Bentang Spanduk Protes 2 Tahun Prabowo-Gibran di Bundaran HI, Aktivis Greenpeace Diperiksa Polisi
Tuntutan kedua berkaitan dengan pembenahan tata kelola kebijakan ekonomi untuk memberantas ketimpangan sosial yang masih terjadi di masyarakat.
Selanjutnya, mahasiswa menuntut penghentian penyempitan ruang sipil dan militerisasi.
Fathimah mengatakan tuntutan tersebut telah berulang kali disuarakan, tetapi mahasiswa menilai masih belum terlihat perubahan yang memadai.
“Dan yang ketiga, untuk menghentikan penyempitan ruang sipil dan militerisasi, yang sebenarnya ini juga tuntutan yang sudah cukup sering kita bawa ya, sebetulnya, tapi masih harus kita bawa lagi karena rasanya belum terlalu ada perubahan,” ujarnya.
BACA JUGA:Buntut Spanduk Greenpeace di Bundaran HI: 5 Orang Sudah Pulang, 6 Aktivis Masih di Polda Metro Jaya
Tuntutan keempat sambung Fatimah yakni pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- 1
- 2
- 3
- »





