Pasang Spanduk di Tugu Tani, Massa Demo Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Pasang Spanduk di Tugu Tani, Massa Demo Desak Karhutla Ditetapkan Bencana NasionalNasional | okezone | Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:39

JAKARTA - Massa aksi gabungan dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa membentangkan spanduk tuntutan rakyat di Monumen Patung Pahlawan atau Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Salah satu poin yang disuarakan dalam aksi memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut adalah mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.

Pemasangan spanduk dilakukan setelah aliansi gabungan menyampaikan orasi secara bergantian di pinggir jalan. Massa kemudian berkumpul di sekitar Monumen Patung Pahlawan untuk membentangkan spanduk besar tersebut.

Dua orang peserta aksi terlihat memanjat Monumen Patung Pahlawan untuk mengikatkan tali agar spanduk terpasang kokoh dan terlihat jelas oleh pengguna jalan. Selama proses pemasangan, massa menyanyikan lagu "Indonesia Pusaka" ciptaan Ismail Marzuki secara bersama-sama.

Baca Juga:Kolaborasi Teknologi AI dan Keamanan Siber Ciptakan Lapangan Kerja

Sejumlah masyarakat yang berada di sekitar lokasi turut memberikan dukungan moral dengan bertepuk tangan saat massa berupaya mengikatkan spanduk. Meski aparat kepolisian sempat mengimbau agar massa tidak memanjat monumen, spanduk tersebut pada akhirnya berhasil terpasang.

Setelah spanduk membentang, massa kembali membacakan lima tuntutan utama mereka.

Berikut daftar lima tuntutan mahasiswa dalam demonstrasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran:

Menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana banjir sebagai bencana nasional, menjamin dan memulihkan kesehatan warga, serta mengadili dan mencabut izin korporasi yang bertanggung jawab dalam krisis ini. Memperbaiki tata kelola kebijakan ekonomi dan mengembalikan kepercayaan pasar. Menghentikan pembatasan kebebasan berpendapat. Memberantas maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurunkan biaya pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang mahal, serta memberikan akses yang merata.#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wapres temui WALUBI bahas penguatan kegiatan sosial dan kemanusiaan
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Randy Pangalila Pelajari Istilah Medis demi Perannya di Film Begu Ganjang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026, Bahas Berbagai Isu Strategis
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Hasil Liga Inggris: Tottenham Tundukkan Coventry City 3-1
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Pengendali Intikeramik Alamasri Borong 47,6 Juta Saham
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.