Perjuangan panjang selama enam tahun akhirnya membuahkan hasil bagi ribuan korban kasus penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan resmi menyalurkan dana ganti rugi (restitusi) tahap pertama sebesar Rp 229,4 miliar kepada para korban.
Penyerahan ganti rugi dilakukan langsung oleh Kepala BPA Kejaksaan Patris Yusrian Jaya kepada perwakilan korban, Wan Teddy Adrian, di kantor BPA Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).
"Saya mewakili korban semua mengucapkan terima kasih besar-besarnya kepada Bapak dan Ibu dari jajaran Kejari, Jampidum, Bareskrim, dan seluruhnya," kata Teddy di lokasi.
Meski begitu, Teddy menyebutkan perihal ganti rugi ini masih belum tuntas. Pasalnya, uang yang baru mereka terima mencakup sebagian kecil dari total kerugian yang dialami. Tiap korban, kata dia, mendapat restitusi 2,3 persen.
"Kita hanya baru dapet ini 2,3 persen dari total 100 persen," sambungnya seraya mengungkapkan bahwa nominal kerugian pribadinya tergolong 'cukup besar'.
Teddy menceritakan, dia sempat bermitra dan menaruh dana di KSP Indosurya selama tiga tahun. Selama periode itu, dia mengaku pembagian keuntungan awalnya sempat berjalan sebelum akhirnya macet total.
Namun, pada 2020, terjadi gagal bayar. Teddy mengatakan para korban membutuhkan waktu hingga enam tahun untuk mengawal kasus ini hingga ganti rugi mulai dicairkan.
"Iya, hari ini. Hari-hari ini 6 tahun kita berjuang bersama LPSK, bersama BPA, bersama Kejari, bersama semua lembaga," imbuh Teddy.
Hal senada diungkapkan Christian (40), korban Indosurya lainnya yang telah menempatkan dana sejak 2017. Dia menyebutkan pihak Indosurya kala itu banyak merekrut mantan tenaga pemasar perbankan untuk menggaet nasabah, termasuk para lansia.
"Kalau tahunya (soal KSP) kita kan kebanyakan nasabah Indosurya sudah pada lansia juga, sudah tua ya, kebanyakan itu uang pensiunannya mereka. Dan mereka umumnya menabung di bank dan biasanya ada kenal dekat mungkin sama orang bank, relation manager kayak gitu. Jadi merekalah yang menghubungi biasanya, menawarkan seperti marketing-marketing bank," cerita Christian terkait bagaimana awalnya dia mengetahui KSP Indosurya.
Christian menyebutkan saat itu dia memutuskan menyimpan uangnya di KSP Indosurya. Sebab, bunga yang ditawarkan sekitar 8 persen per tahun.
"Untuk bunganya dia selama saya 2017 itu mereka tetap kasih, sampai akhirnya gagal bayar di 2020," ungka dia.
Dia menyebutkan total kerugian pribadinya mencapai Rp 3 miliar. Pada tahap pertama ini, dia memperkirakan hanya menerima sekitar Rp 70 jutaan.
(ond/zap)





