Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Provinsi Jawa Timur sepanjang periode Agustus hingga September 2026 tembus di angka 7.363,30 hektare lahan yang tersebar di berbagai daerah.
Sebagian besar lahan yang terdampak karhutla tersebut merupakan kawasan konservasi yang jumlahnya mencapai sekitar 79 persen.
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Jatim menyebut, karhutla itu terjadi di tiga wilayah pengelolaan kawasan yang berbeda.
“Jadi 3/4 api, ini, 79 persen ada di kawasan konservasi. 14 persen di Perum Perhutani, 7 persen ini di Tahura Raden Soerjo,” ujar Emil dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Sesuai data yang dipaparkan Wagub Jatim, kawasan konservasi yang terdampak kebakaran terbesar mencapai 5.814,90 hektare. Luas lahan itu meliputi empat taman nasional dan wilayah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, serta Taman Nasional Baluran juga terdampak seluas 2.970,05 hektare.
Sementara itu hutan produksi dan hutan lindung di bawah Perum Perhutani Divisi Regional Jatim terdampak seluas 14 persen dengan jumlah luasan mencapai 1.031,95 hektare.
Emil menjelaskan penanganan hukum di kawasan konservasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
Menurut data yang ia kantongi, upaya penyidikan telah berlangsung di UPT Kementerian Kehutanan, wilayah kerja Balai Gakkum Jabalnusra.
“Nah di dua wilayah ini kita berkoordinasi dengan instansi yang berwenang di masing-masing lokasi yaitu Taman Nasional di Kementerian Kehutanan dan juga Perhutani,” jelasnya.
Emil Elestianto Dardak Wagub Jawa Timur ketika berbicara kepada awak media. Foto: Wildan suarasurabaya.netSementara itu, kawasan milik Pemprov Jatim yang terdampak karhutla terjadi di Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, dengan luas area terdampak mencapai 516,45 hektare atau 7 persen dari total karhutla di Jatim.
“Yang langsung menjadi kewenangan dari Pemprov ini adalah Tahura Raden Soerjo. Kebakaran terjadi di ketinggian yang luar biasa itu,” tutur Emil.
Emil mengatakan kondisi karhutla di Jatim terbagi dalam dua jenis dan strategi penanganannya berbeda untuk masing-masing peristiwa.
Untuk kondisi karhutla yang dapat dijangkau, petugas memaksimalkan upaya pemadaman melalui jalur darat.
“Dan ada dua lokasi kebakaran yang bisa dijangkau, ada yang tidak bisa dijangkau. Nah, yang tidak bisa dijangkau itu artinya memang fokus kita adalah antisipasi, membuat sekat bakar. Jangan sampai dia melebar ke permukiman,” jelasnya.
Sedangkan untuk titik api yang berada di area curam, petugas tidak memadamkannya secara langsung. Mereka melakukan upaya pembuatan sekat supaya api tidak semakin meluas.
“Kalau petugas enggak bisa jangkau, siapa manusia menjangkau, dibakar atau bagaimana? Nah, sekarang fokus kita adalah bagaimana kemudian membuat perimeter agar dia tidak melebar,” tutur Emil.
Sebagai upaya penanganan ke depan, Pemprov Jatim melalaui Dinas Kehutanan memiliki 53 personel Manggala Agni dan Polisi Hutan yang bertugas memadamkan kebakaran di Tahura Raden Soerjo melalui patroli rutin dan penyekatan.
Emil juga menegaskan bahwa upaya pemadaman harus mengedepankan nyawa petugas serta mengutamakan SOP keselamatan.
“Ada sekitar 53 Manggala Agni yang dimiliki oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, itu yang kemudian dan ada Polhut-nya juga, gitu. Nah ini yang harus diintensifkan, tapi ingat satu kata kuncinya adalah tidak boleh ada petugas yang kemudian menjadi korban,” tandasnya. (wld/saf/ipg)




