JAKARTA, KOMPAS - Muhammadiyah menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan atau karhutla tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan yang terus membebani rakyat. Kesungguhan pemerintah, aparat, dan dunia usaha harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Masyarakat pun diajak bergotong royong menyelesaikan masalah karhutla.
"Muhammadiyah menegaskan bahwa karhutla tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan yang terus membebani rakyat. Kesungguhan pemerintah, aparat, dunia usaha harus dibuktikan melalui tindakan nyata agar masyarakat terlindungi, pelanggaran ditindak, kerusakan dipulihkan, dan kebakaran dicegah agar tidak terus berulang," demikian pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Muhammad Sayuti pada Selasa (20/10/2026).
Sejalan hal tersebut, Muhammadiyah mengajak segenap komponen masyarakat untuk terus bergotong royong menghadapi masalah berat ini. Muhammadiyah siap bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kehidupan serta mewujudkan pengelolaan kekayaan alam yang adil dan berkelanjutan.
Muhammadiyah telah menginstruksikan seluruh pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan, 'Aisyiyah beserta organisasi otonom lainnya, Majelis Lingkungan Hidup, Lembaga Resiliensi Bencana (LRB)/Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), serta berbagai amal usaha.
Instruksi dimaksud untuk memperkuat pelayanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, pendidikan lingkungan, pendampingan, hingga advokasi bagi warga terdampak. Perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah juga didorong berperan aktif melalui riset, kajian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Lebih jauh, Muhammadiyah meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengutamakan keselamatan serta pelindungan rakyat sebagai prioritas utama. Meski menghargai langkah-langkah yang telah diambil, pemerintah didesak mengerahkan seluruh kemampuan secara optimal, sigap, masif, dan terkoordinasi tingkat tinggi untuk menanggulangi karhutla.
Selain itu, negara wajib menjamin pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pelindungan khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan warga dengan kondisi kesehatan rapuh. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan terbuka mengenai kondisi lingkungan serta langkah pelindungan yang diperlukan.
Muhammadiyah meminta pembenahan tata kelola dan pencegahan yang berkelanjutan. Mengingat Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad politik yang kuat dalam mengatur pengelolaan sumber daya alam berbasis konstitusi, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah strategis dan pembenahan mendasar yang berorientasi pada kepentingan rakyat serta kelestarian lingkungan.
Pencegahan karhutla harus dijalankan secara konsisten sepanjang tahun dengan pengawasan ketat dan dukungan sumber daya yang memadai. Pemerintah didesak mengevaluasi perizinan usaha berisiko tinggi, serta menghentikan segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, korupsi, dan persekongkolan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dalam aspek penegakan hukum, Muhammadiyah mendesak agar aturan ditegakkan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum diminta mengusut secara tuntas dan transparan setiap dugaan pembakaran, kelalaian, maupun pelanggaran hukum yang memperparah karhutla. Penegakan hukum ini wajib menyasar perorangan, korporasi, pihak yang menyuruh atau diuntungkan, hingga siapa pun yang terbukti melindungi atau menghalangi proses penindakan.
"Setiap dugaan keterlibatan pejabat maupun aparat keamanan dan penegak hukum harus diperiksa secara independen dan dapat dipertanggungjawabkan. Kekuasaan, jabatan, dan kekuatan modal tidak boleh menjadi pelindung sekaligus penghalang dari pertanggungjawaban hukum," tulisnya.
Sementara itu, pemerintah bergerak cepat mengintensifkan penanganan karhutla di berbagai wilayah melalui pengerahan pasukan darat, optimalisasi armada udara, serta inovasi teknologi operasi modifikasi cuaca (OMC). Langkah luar biasa ini ditempuh untuk meredam dampak asap serta menekan risiko kerusakan lingkungan yang lebih luas di Sumatera dan Kalimantan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah saat ini menerapkan metode inovatif menggunakan dry ice (es kering) guna memecah pekatnya lapisan asap. Pendekatan ini dirancang agar cahaya matahari dapat kembali menembus ke permukaan sebagai pengungkit munculnya benih awan hujan sebelum akhirnya disusul dengan penaburan bahan semai natrium klorida (NaCl).
"Sekarang kita coba pakai dry ice untuk memecah asap sehingga matahari bisa sedikit masuk sebagai pengungkit munculnya benih awan hujan, baru dihantam pakai OMC NaCl. Alhamdulillah di beberapa kabupaten dilaporkan mulai terjadi turun hujan," ujar Prasetyo.
Berdasarkan data penanganan hingga pukul 06.00 WIB, operasi modifikasi cuaca telah digeber secara masif di empat provinsi utama. Di Sumatera Selatan, operasi yang dimulai sejak 16 Oktober telah menghabiskan 1.600 kg NaCl dan 4.000 kg dry ice. Guna mengantisipasi kendala jarak pandang di Palembang, operasi juga disokong dari Posko Lampung yang menyuplai 4.800 kg dry ice. Langkah ini membuahkan hasil positif berupa penurunan konsentrasi PM 2.5 dan peningkatan jarak pandang.
Sementara itu di Kalimantan Tengah, operasi sejak 26 Agustus telah menerbangkan 48 sorti dengan 43.800 kg NaCl, menghasilkan curah hujan hingga 67,45 juta meter kubik. Dukungan tambahan dry ice dari posko tetangga juga dikerahkan untuk memicu hujan di sejumlah wilayah seperti Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kapuas, Gunung Mas, hingga Barito Timur.
Di Kalimantan Selatan, pengerahan dua unit armada pesawat sejak 10 Oktober telah mencatatkan 23 sorti dengan total curah hujan mencapai 222,67 juta meter kubik. Adapun Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan intensitas tertinggi lewat 107 sorti penebaran 98.800 kg NaCl yang sukses memicu curah hujan masif hingga 471,2 juta meter kubik di belasan kabupaten/kota.
Di lini darat, Prasetyo menegaskan, pasukan gabungan bersama para relawan terus berjibaku memadamkan titik api tanpa mengenal waktu. Seluruh peralatan udara dikerahkan secara maksimal meskipun tantangan di lapangan cukup berat, terutama menghadapi karakteristik lahan gambut yang berbeda jauh dari tanah mineral.
Selain pendekatan teknis penanggulangan, pemerintah memastikan tidak ada kompromi dalam aspek penegakan hukum. Sanksi terberat disiapkan bagi pihak-pihak yang terbukti menjadi pemicu karhutla. Pemerintah juga terus menggencarkan edukasi secara berkesinambungan mengingat faktor manusia kerap menjadi akar utama dari insiden kebakaran lahan.
"Penegakan hukum dikerjakan, bahkan dengan sanksi yang paling berat, yaitu cabut izin," kata Prasetyo.





