Polda Jabar Buka Suara Soal Kasus Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung 3,6 Tahun di Bandung

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat masih melakukan pengejaran terhadap seorang ayah di Bandung yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berusia 3,6 tahun.

Hal itu diungkapkan Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari di Bandung, pada Selasa (20/10/2026).

Rumi mengatakan bahwa anggotanya sudah menerima laporan dari ibu korban dan saat ini sudah dilakukan lidik dan sedang dalam pengejaran.

"Laporan sudah kami terima, dan saat ini mohon doanya terduga pelaku sedang dikejar, kalau sudah dapat kita akan rilis," katanya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mendengarkan pernyataan dari ibu kandung korban pencabulan oleh ayahnya sendiri di Kota Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Instagram/ataliapr

Pelaku Diduga Seorang Dokter

Sebelumnya, seorang ayah di Bandung diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 3 tahun 6 bulan. 

Korban berinisial CA diduga menjadi korban pencabulan berulang kali oleh ayah kandungnya sendiri berinisial IS, yang berprofesi sebagai dokter.

Tim kuasa hukum dari Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa Rahayu, mengungkapkan, dugaan pencabulan tersebut diketahui setelah ibu korban berinisial MS, melihat perilaku tidak biasa yang diperagakan anaknya.

Menurut Debi, korban sempat memperagakan adegan dewasa yang membuat ibunya terkejut. Saat ditanya, korban mengaku melihat hal tersebut melalui telepon genggam ayahnya.

Kecurigaan semakin menguat ketika korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Dalam keterangannya kepada sang ibu, korban mengaku mendapat pelecehan dari ayah kandungnya.

"Anaknya bercerita bahwa ayah kandungnya suka memasukkan jarinya ke alat vital anak tersebut," kata Debi, pada Senin (19/10/2026).

Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan informasi yang disampaikan Debi, hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami gonore atau infeksi menular seksual.

Perbuatan Cabul Berulang di Berbagai Tempat

Debi menyebut dugaan kekerasan seksual itu tidak terjadi satu kali. Peristiwa tersebut diduga berlangsung berulang kali, baik di sebuah hotel di Kota Bandung maupun di rumah ketika ibu korban sedang pergi.

Persoalan semakin pelik setelah IS diduga membawa korban tanpa sepengetahuan atau persetujuan ibu korban pada 28 September 2026.

Pada hari yang sama, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jaga Keandalan Pasokan Energi, Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga Triwulan III 2026
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Manchester United Terpuruk di Liga Inggris, Efek Michael Carrick Memudar Setelah Awal Musim Terburuk dalam 40 Tahun
• 7 jam lalupantau.com
thumb
PKS Bekali 1.600 Kader agar Tak Blunder di Media Sosial
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Motor untuk Ojek Online yang Paling Layak Dipilih
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dipulangkan
• 41 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.