KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias, Diduga Terkait Politik Uang Muktamar NU

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp250 juta dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik politik uang terkait penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.

"Ini adalah inisiatif dari pihak terkait yang menyerahkan sejumlah Rp250 juta itu kepada KPK dan kemudian dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut Budi, pengembalian uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh penyidik. Fokus pendalaman adalah untuk mencari tahu keterkaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Dari pengembalian uang itu, tentu nanti penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut mengenai bagaimana keterkaitan dengan perkara," katanya.

Budi menjelaskan, jika hasil analisis menemukan adanya kaitan, uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam kasus ATR/BPN. "Akan tetapi, jika memang dalam proses analisis yang dilakukan oleh penyidik nantinya ditemukan ini tidak terkait dengan perkara, maka penyidik juga dapat melakukan pengembalian kepada yang bersangkutan," jelasnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Kronologi Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga KPK merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Pasca penetapan tersangka, KPK melakukan serangkaian penggeledahan. Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait.

Penggeledahan berlanjut pada 18 September 2026 di kantor Summarecon di Jakarta dan rumah Lampri di Bekasi. Pada 21 September 2026, KPK menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor. Dua hari setelahnya, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, lalu pada 24 September 2026 menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk. Rangkaian penggeledahan terakhir dilakukan pada 29 September 2026 di kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wapres AS JD Vance Ogah Dukung Netanyahu, Pecah Kongsi dengan Trump?
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Membaca Neo Perang Stalingrad ala Abad ke-21: Perang Kognitif
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Foto: Kadek Yasa Sabet Emas dan Pecahkan Rekor Dunia di Asian Para Games 2026
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Grobogan dan Melawi Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat Permanen
• 1 jam laludetik.com
thumb
Rekayasa Lalu Lintas Demo 20 Oktober 2026 di Jakarta, Cek Pengalihan Arus
• 14 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.