PAPUA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria berinisial PW (32), yang diduga pelaku kasus pembakaran fasilitas camp milik PT Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Pelaku diduga merupakan salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVIII pimpinan Numbuk Telenggen yang beroperasi di Kabupaten Puncak.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas sebelumnya telah berhasil menangkap 3 orang tersangka yaitu, AT alias K ditangkap pada 18 Februari 2024, JW alias LW ditangkap pada 19 Mei 2024 dan YW alias SM ditangkap pada 10 Juni 2025," ujar Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan pengembangan penyidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dugaan keterlibatan PW dalam kasus pembakaran fasilitas camp milik PT Unggul di Kampung Jenggerpaga.
"Dalam kasus kebakaran tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, insiden pembakaran itu mengakibatkan kerugian materiil berupa sejumlah fasilitas dan peralatan milik PT Unggul," kata Yusuf.
Kerugian materiil dalam peristiwa tersebut berupa sejumlah fasilitas dan peralatan milik PT Unggul antara lain 2 unit ekskavator, 1 wheel loader, 1 track loader, 1 bomag, 1 traktor, 3 dum truck.
Selanjutnya, 1 mobil single kabin, 1 mobil Pick up, serta bangunan mess karyawan, gudang solar dan gudang genset yang hangus terbakar.
Petugas juga mengamankan barang bukti yaitu beberapa senjata tajam diantaranya ada Kapak dan Parang serta satu unit telepon genggam. Saat ini PW sudah dibawa ke Polres Puncak untuk diambil keterangnnya,” ujarnya.
"Saat ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan barang bukti untuk mendalami perannya dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain di wilayah Kabupaten Puncak," lanjutnya.




