JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten yang menjerat Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.
Lokasi yang digeledah di antaranya rumah dinas Bupati Klaten, sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah tersangka dalam perkara dimaksud.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, dalam penggeledahan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen, uang, hingga perhiasan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi
“Terdapat beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga temuan uang maupun perhiasan di rumah dinas bupati,” ucap Budi, pada Rabu (21/10/2026).
Meski demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah uang maupun perhiasan yang disita.
Budi hanya menyebut, penyidik akan mendalami barang bukti yang disita dari penggeledahan dimaksud.
“Tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” ujarnya dilansir dari Antara.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HMI) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di Pemkab Klaten, pada Jumat (16/10/2026).
Selain sang bupati, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Dua tersangka lainnya itu yakni Ahmad Luthfi selaku Kalan BPK Jawa Tengah (Jateng), dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT MWC.
Adapun perkara ini sebelumnya diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: OTT Bupati Klaten: KPK Amankan Barang Bukti Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- penggeledahan kpk
- rumah dinas bupati klaten
- korupsi
- bupati klaten





