Pecahkan Rekor! I Kadek Sukses Catat Prestasi Gemilang di Asian Para Games 2026 | KOMPAS PAGI

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Atlet para atletik Indonesia, I Kadek Dwi Purwana Yasa, sukses mencatatkan prestasi gemilang di Asian Para Games 2026, Aichi-Nagoya, Jepang.

Bertanding di Stadion Paloma Mizuho, Selasa (20/10/2026), atlet berusia 18 tahun ini berhasil meraih medali emas pada nomor lempar cakram putra klasifikasi F57.

Tak sekadar menjadi yang terbaik, Kadek juga berhasil memecahkan rekor dunia miliknya sendiri.

Melalui lemparan ketiga sejauh 49,75 meter, Kadek mempertajam rekor sebelumnya, yakni 48,68 meter, yang dicatatkan di Meksiko pada Juli lalu. Sejak awal pertandingan, Kadek tampil meyakinkan.

Medali emas ini sekaligus menjadi pencapaian istimewa bagi Kadek, yang baru pertama kali tampil di Asian Para Games.

Setelah berhasil menaklukkan persaingan di Nagoya, Kadek kini memasang target untuk dapat tampil di Paralimpiade Los Angeles 2028.

Ia pun mempertimbangkan untuk beralih ke nomor lempar lembing demi membuka peluang tampil di ajang olahraga para terbesar di dunia tersebut.

Baca Juga: Maulana Rifky Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia di Asian Para Games 2026 | KOMPAS PAGI

#ikadek #atlet #asianparagames #medaliemas

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • noads
  • i kadek dwi purwana
  • asian para games
  • atlet
  • medali emas
  • rekor
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala Bakom Syahganda Ungkap Tantangan Pemerintah Prabowo Memasuki Tahun Ketiga | LAPORAN KHUSUS
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
QRIS Bakal Bisa Dipakai di Timor Leste dan Hong Kong Q4 2026
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Penyebab Kebakaran KMP Batu Mandi Masih Diselidiki
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Strategi Warren Buffett agar Uang Pensiun tak Cepat Habis
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Perlindungan Hukum Korban Kejahatan
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.