Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun merespons pernyataan Presiden ke-7 yang juga eks kader PDIP Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai operasi politik.
Komarudin menilai persoalan tersebut sederhana dan seharusnya bisa diselesaikan dengan menunjukkan ijazah yang dipersoalkan.
“Saya kira tidak ada urusan operasi politik. Barang ini sederhana, kalau dari awal Pak Jokowi kasih lihat ijazah sudah tidak ada orang ribut-ribut. Teman-teman di sebelah itu mempersoalkan itu dalam perspektif negara hukum, ya buktikan saja di pengadilan ‘Ini ijazah asli, kok’, nggak mesti sandiwara terlalu panjang,” kata Komarudin di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Komarudin juga mengaku telah lebih dahulu menyuarakan persoalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status pendidikan Gibran. Ia menegaskan, sikapnya saat itu bukan didasari persoalan pribadi dengan Gibran, melainkan berkaitan dengan konstitusi.
“Saya orang pertama yang bicara tentang soal putusan MK. Iya toh? Di media toh? Di Senayan itu orang pertama yang ngomong saya. Tapi kemudian dibully di mana-mana, padahal saya bicara dalam perspektif konstitusi, bukan urusan pribadi saya dengan Gibran, ya. Itu dalam perspektif konstitusi,” katanya.
Komarudin menjelaskan, anggota DPR memiliki tiga tugas utama, yakni membuat undang-undang, membahas anggaran, dan melakukan pengawasan. Ia mengatakan, dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggota DPR perlu mempertanyakan pertanggungjawaban pejabat negara apabila terdapat persoalan terkait aturan dan etika.
“Dalam konteks pengawasan, saya waktu itu ngomong masa pejabat tinggi negara melanggar aturan tidak ada sanksi etik dan moral? Kalau tidak ya mengundurkan diri, toh. Kalau tidak, proses di fraksi DPR,” ucapnya.
Ia juga menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dibawa ke ranah permusuhan pribadi. Menurut Komarudin, yang menjadi pokok persoalan adalah bagaimana konstitusi dan prinsip negara hukum ditegakkan.
“Tapi begini, kita jangan masalah ini bawa seolah-olah ini kita bermusuhan orang per orang. Lihat dalam perspektif bernegara, negara hukum. Jadi itu tidak perlu harus disuruh. Saya ada dapat juga surat guru besar, ya. Guru-guru besar, sudah dapat, yang minta untuk mengundurkan diri. Itu kan penyampaian mereka sebagai pertanggungjawaban mereka kepada kecintaan mereka kepada negara itu,” ungkapnya.
Ia mengingatkan seluruh anggota DPR telah bersumpah untuk menegakkan konstitusi, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Bukan saja PDIP, bukan saja PDIP, seluruh anggota DPR itu bersumpah di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menegakkan konstitusi, ya, Pancasila, Undang-Undang Dasar ’45. Itu kan bersumpah itu kepada Tuhan, bukan kepada manusia. Lalu sekarang pertanyaan: ketika konstitusi dilanggar, masa semua diam saja? Itu hal mendasar. Jadi kita hilangkan dulu pikiran ‘Oh ini gerakan politik’. Ya negara itu politik, kok,” kata Komarudin.
“Saya tidak bicara mewakili fraksi. Saya bicara sebagai anggota DPR yang punya hak konstitusi dalam undang-undang konstitusi. Fraksi apa kan banyak, masih banyak pertimbangan segala macam itu, nanti urusan yang punya urusan tugas di situ,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berpotensi digunakan untuk menutupi isu-isu penting lainnya, tetapi juga bisa menjadi upaya menurunkan reputasi politik putra sulungnya itu.
“Kan sudah saya sampaikan sejak awal ini ada operasi politik kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi, jadi ramai sekali. Tapi kalau buat saya biasa saja,” kata Jokowi di kediaman Solo, Jumat (16/10).
Saat ditanya apakah dugaan operasi politik tersebut ditujukan kepada dirinya atau Gibran, Jokowi menyebut keduanya bisa menjadi sasaran.
Ia mengatakan operasi itu kemungkinan untuk menurunkan citra dirinya dan Gibran.
“Ini ada operasi politik untuk mendowngrade reputasi politik seseorang,” kata mantan Walkot Solo itu.
“Ya dua-duanya bisa,” ucap Jokowi.





