jpnn.com, JAKARTA - Director Associate di Arnol Sinaga & Associates, Arnol Sinaga mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten dalam penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan tersangka berinisial MPS.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah MPS berhasil diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Merasa Klien Dikriminalisasi, Advokat Laporkan Penyidik Polres Surakarta ke Mabes Polri
Arnol menilai langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pihak yang merasa dirugikan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dibangun melalui tindakan nyata, respons yang tepat, serta komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.
BACA JUGA: Penerimaan Taruna Akpol 2026, Polda Banten Pastikan Bebas dari Percaloan
“Terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten, dan Dirreskrimum Polda Banten atas dedikasi serta kinerja dalam penanganan perkara ini. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Arnol di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Sebelumnya, Arnol melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan transaksi keuangan bernilai lebih dari Rp 9 miliar ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/303/VII/SPKT III/DITRESKRIMUM/2026 tertanggal 13 Juli 2026.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan pencairan cek dari salah satu bank milik negara atas nama PT MIK senilai lebih dari Rp 9 miliar.
Dalam laporan tersebut, pelapor menduga adanya penggunaan stempel PT RGM dalam proses pencairan cek tanpa kewenangan yang sah.
Arnol berharap proses penanganan perkara terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara terang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses berdasarkan bukti yang sah.
“Saya yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin tumbuh melalui tindakan nyata, respons yang tepat, dan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Arnol.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




