Dikutip dari Channel News Asia, angka tersebut menunjukkan percepatan laju pencabutan visa dalam beberapa pekan terakhir. Dalam pembaruan yang dirilis pada 10 Agustus, Departemen Luar Negeri mencatat jumlah pencabutan visa sejak masa jabatan Trump saat ini dimulai pada Januari 2025 telah mencapai lebih dari 175.000.
Baca Juga :
Donald Trump Desak New Mexico Ganti Nama Jadi New AmericaTrump menyatakan penindakan imigrasi dan upaya deportasi yang dilakukannya bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam negeri. Namun, para pegiat hak asasi manusia menilai tindakan tersebut telah melanggar proses hukum yang adil serta hak kebebasan berpendapat, sekaligus menciptakan lingkungan yang tidak aman, terutama bagi kelompok minoritas etnis yang kini merasa khawatir akan adanya penargetan berdasarkan ras (racial profiling).
Saat mengumumkan angka terbaru tersebut melalui platform X, juru bicara Departemen Luar Negeri, Tommy Pigott, menyatakan bahwa pemerintahan Trump "telah mencabut lebih banyak visa dengan laju yang lebih cepat dibandingkan pemerintahan mana pun dalam sejarah".
Pigott menegaskan bahwa pemerintahannya menerapkan "toleransi nol terhadap warga asing pemegang visa yang melanggar hukum, melakukan penipuan, atau mengancam keamanan nasional kita".
Di antara pencabutan visa yang menuai kecaman keras dari para pegiat hak asasi manusia adalah pencabutan visa terhadap pengunjuk rasa asing pro-Palestina yang memprotes serangan Israel, sekutu AS, di Gaza, serta terhadap warga asing akibat komentar mereka di media sosial terkait upaya pembunuhan terhadap komentator konservatif Charlie Kirk.
Selain berupaya mendeportasi pengunjuk rasa asing, pemerintahan Trump juga telah memperketat pemeriksaan media sosial bagi para imigran dan pemohon visa.
Para pegiat hak asasi manusia menyebutkan pemerintah AS menggunakan alasan keamanan nasional untuk menyasar pihak-pihak yang kritis, serta memanfaatkan kasus-kasus penipuan yang bersifat terisolasi untuk menargetkan komunitas imigran secara luas, seperti komunitas warga Amerika keturunan Somalia di Minnesota.
Meskipun dalam kampanye tahun 2024 Trump berjanji untuk menghentikan imigrasi ilegal, pemerintahannya justru membuat imigrasi legal menjadi lebih sulit, salah satunya dengan menetapkan biaya yang mahal untuk jenis visa kerja tertentu.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
- URL Berhasil di Salin Pemerintahan Donald Trump Telah Mencabut Lebih dari 300.000 Visa Klik untuk baca: https://www.medcom.id/ekonomi/global/4KZQ31rk-pemerintahan-donald-trump-telah-mencabut-lebih-dari-300-000-visa
(SAW)





