Mendagri Ungkap Tantangan Pemulihan Sumatera: Sudah Dibangun, Longsor Lagi

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tantangan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.

Salah satunya, infrastruktur yang telah dibangun atau diperbaiki kembali rusak akibat longsor dan banjir susulan.

Tito mengatakan, kondisi tersebut membuat proses pemulihan di wilayah terdampak bencana tidak bisa dilakukan hanya dengan membangun kembali infrastruktur yang rusak. Pemerintah juga harus menghadapi potensi bencana susulan yang dapat menghambat pekerjaan di lapangan.

“Jadi, ini bukan bencana yang terjadi sekali lalu kita bisa fokus pada pembangunan. Jembatan sudah dibangun, terseret lagi. Jalan sudah dibangun, longsor lagi. Tumpukan lumpur yang sudah dibersihkan menumpuk lagi di beberapa tempat,” beber Tito dalam rapat koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Menurut dia, sejumlah infrastruktur yang telah diperbaiki kembali terdampak bencana.

“Jembatan sudah bagus, kemudian longsor lagi. Jalan yang sudah diperbaiki oleh PU (pekerjaan umum) tertimbun lagi. Kemudian ada banjir bandang lagi,” jelas dia.

Kondisi itu, menurut Tito, menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah dalam mempercepat pemulihan di wilayah terdampak. Pekerjaan yang telah dilakukan dapat kembali terganggu ketika terjadi longsor atau banjir susulan.

Selain tantangan di lapangan, dia turut menyoroti pentingnya percepatan realisasi anggaran pemulihan oleh pemerintah daerah.

Tito mengatakan telah menerbitkan surat edaran yang memungkinkan kepala daerah menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan.

“Saya juga sudah membuat surat edaran sebagai payung hukum agar kepala daerah bisa melakukan perbaikan, misalnya memasukkan anggaran ke dalam BTT. Setelah itu cukup memberitahukan kepada DPRD tanpa perlu dibahas. Kalau dibahas, nanti panjang lagi dan rumit lagi,” ucap Tito.

Pemerintah melalui Satgas PRR Pascabencana Sumatra menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028.

Proses tersebut mencakup pembangunan kembali infrastruktur serta pemulihan sektor-sektor yang terdampak bencana.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf usai Viral Senggol Pendemo di Pelataran Masjid
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pakar ITB jelaskan risiko gempa dan air tanah dalam proyek panas bumi
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Truk Dalmas Diserang Pakai Batu hingga Molotov di Bandung, 16 Polisi Luka
• 4 jam laludetik.com
thumb
Lemkapi Apresiasi Komitmen Polri Tindak Pelaku Karhutla, Desak Korporasi Asing yang Terbukti Bersalah Dihukum Berat
• 5 jam lalupantau.com
thumb
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Magang Nasional Jembatan Fresh Graduate ke Dunia Kerja
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.