Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, mengapresiasi arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
- Kahfi mendorong pemberantasan korupsi yang konsisten, transparan, dan tanpa tebang pilih.
- Digitalisasi pelayanan publik dinilai dapat menyederhanakan prosedur dan memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintahan.
- DPRD Surabaya melalui Komisi A akan terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, mengapresiasi arah kebijakan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya memberi dorongan bagi penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasi. Menurutnya, komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan profesional perlu terus diperkuat agar manfaatnya dirasakan hingga tingkat daerah, termasuk Kota Surabaya.
“Reformasi hukum dan penegakan hukum yang tegas merupakan fondasi bagi daerah. Ketika pemerintah pusat menegaskan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, pemerintah daerah semakin terdorong mengelola kewenangan dan anggaran secara bersih, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kahfi, Rabu (21/10/2026).
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya itu menilai ketegasan dalam pemberantasan korupsi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia berharap komitmen tersebut terus diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Selain penegakan hukum, Kahfi mengapresiasi arah kebijakan pemerintah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik. Integrasi data dan penyederhanaan prosedur, menurutnya, dapat mengurangi birokrasi berbelit sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan.
“Digitalisasi bukan sekadar urusan teknologi, tetapi urusan keadilan layanan. Jika data kependudukan, sosial, dan pelayanan publik terintegrasi, warga Surabaya tidak perlu berulang kali mengurus dokumen yang sama, tidak perlu berpindah-pindah kantor, dan ruang pungli dapat dipersempit,” kata mantan Ketua HMI Surabaya tersebut.
Kahfi juga menilai penguatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) menjadi bagian penting dari reformasi pemerintahan. Penerapan sistem merit, peningkatan kompetensi, serta promosi berdasarkan kinerja perlu terus didorong agar birokrasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“ASN profesional yang cakap dan tanggap dipromosikan berdasarkan kinerja akan lebih berani melayani. Meritokrasi harus menjadi budaya, bukan sekadar jargon. Dengan begitu, birokrasi Surabaya dapat lebih sigap menjawab kebutuhan warga,” tegasnya.
Kahfi berharap capaian dan arah kebijakan selama dua tahun pemerintahan Prabowo dapat menjadi landasan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah. DPRD Surabaya melalui Komisi A, lanjutnya, akan terus mengawal kinerja pemerintahan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.
“Dua tahun pertama adalah fondasi untuk melanjutkan pembenahan pemerintahan. Ukuran keberhasilan bukan hanya banyaknya program, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan adil,” pungkas dia. [asg/beq]




