KPK memanggil mantan Atase Perhubungan KBRI Tokyo bernama Ikhsandy Wanto Hatta. Ikhsandy dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Sumatera Selatan (Sumsel).
"Saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan di wilayah Sumatera Selatan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Selain Ikhsandy, KPK juga memanggil tiga orang lainnya sebagai saksi. Budi belum menjelaskan terkait materi pemeriksaan kepada para saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Berikut para saksi yang dipanggil:
1. Ikhsandy Wanto Hatta selaku eks Atase Perhubungan KBRI Tokyo
2. Sugianto selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan Kementerian Perhubungan
3. Bayu Setyowicaksono Seosanto selaku Manajer Penjualan Wilayah II PT Wika Beton
4. Sigit Raharjo selaku eks Staf Lelang PT Ragam Usaha Prima Mandiri.
(kuf/haf)





