Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026.
Selain itu, bank sentral menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,0 persen. Sedangkan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan moneter BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kondisi perekonomian.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20–21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen, serta menaikkan suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5,0 persen," ujar Destry dalam Primetime News Metro TV, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga :
BI Nilai Tekanan Rupiah Pascapengumuman MSCI Masih NormalSelain penyesuaian suku bunga, BI juga memperkuat kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sebagai instrumen lindung nilai. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong aliran masuk modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
"Keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF lindung nilai kepada Bank Indonesia guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas," jelas Destry.




