KPK Tegaskan Nusron Wahid Tak Dicekal ke Luar Negeri: Masih Berstatus Saksi

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, belum mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. KPK menyebut Nusron saat ini berstatus sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, pencegahan ke luar negeri hanya dapat dilakukan terhadap tersangka. Menurut dia, ketentuan tersebut merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga :
Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan KPK

"Kalau kita merujuk ke KUHAP, pencegahan ke luar negeri hanya dapat dilakukan untuk tersangka. Sedangkan Pak NW dalam perkara ini statusnya adalah saksi untuk pemanggilan-pemanggilan sebelumnya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

"Nanti kami cek (kapan dipanggil). Karena memang penyidik juga secepatnya akan atur jadwalnya untuk pemeriksaan yang bersangkutan," lanjutnya.

Baca Juga :
Nusron Wahid Kembali Berkantor di Kementerian ATR/BPN, MAKI Desak KPK Terbitkan Surat Cekal

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga BBM Subsidi Dijaga hingga Akhir Tahun, Danantara Ikut Dilibatkan
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Muhammadiyah Desak Pemerintah Serius Atasi Karhutla, Perlindungan Warga Jadi Prioritas
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Jadi Host Vennas AIHII XVII, President University Tekankan Pentingnya Soliditas Politisi-Akademisi
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Peringati HUT Ke-62, Golkar Diingatkan Perkuat Inovasi & Doktrin Kekaryaan
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Rival Shin Tae-yong Bikin Kontroversi di Thailand, Pemilik Kanchanaburi FC Langsung Pasang Badan
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.