Kapolri Ungkap Ada 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya Asing

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengumumkan penetapan 11 tersangka korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga korporasi berstatus perusahaan penanaman modal asing (PMA).

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada awak media usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

“Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA, sementara prosesnya masih berjalan,” kata Suyudi.

Baca Juga :
Prabowo: Usut Tuntas Karhutla, Tindak Pelaku Tanpa Kompromi!

Saat ditanya mengenai perkembangan penetapan tersangka korporasi tambahan di wilayah Kalimantan, Suyudi menyebut hal tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus yang tengah diproses.

Kendati demikian, Suyudi belum membeberkan nama maupun identitas perusahaan yang telah berstatus tersangka tersebut. Ia memastikan informasi lebih rinci akan disampaikan dalam waktu dekat. “Nanti akan dijelaskan,” tuturnya.

Suyudi menegaskan, langkah penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla menjadi salah satu topik krusial yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna. “Ya, salah satunya itu,” pungkasnya.

Baca Juga :
Menhut Sanksi 32 Perusahaan Terlibat Karhutla, 6 Korporasi Baru Dibekukan

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bandara Soetta Layani 39,2 Juta Penumpang hingga September 2026
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Golkar 62 Tahun: Partai Tengah yang Harus Menjaga Akal Sehat Kebangsaan
• 4 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Tegaskan Pro Buruh, Upah Naik hingga 6,5% dan Ojol Terima 92%
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Atlet para atletik Kadek Yasa pecahkan rekor dunia di APG 2026
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Pramono Bakal Gratiskan Transportasi Umum bagi Pencari Kerja dan Pendamping Disabilitas
• 18 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.