[FULL] Peneliti PUKAT UGM soal Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi, Apa Dampaknya? | SAPA MALAM

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kepada Presiden revisi definisi korupsi berstandar internasional.

Merujuk UN Charter, DEN mengusulkan definisi korupsi adalah penyuapan.

Hal ini disampaikan Luhut usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (20/10/2026) kemarin.

Menurut Luhut, Indonesia merupakan salah satu negara yang masih menerapkan konsideran kerugian negara dalam delik korupsi. 

Penerapan faktor kerugian negara dinilai memberatkan entitas BUMN dan Danantara dalam mengambil risiko bisnis.

DEN menganjurkan penyesuaian definisi korupsi berfokus pada tindak penyuapan atau bribery sesuai ratifikasi Konvensi PBB.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo menanggapi usulan yang meminta kerugian negara tidak lagi menjadi bagian dari definisi tindak pidana korupsi.

Menurut Budi, KPK tegas pada pendirian bahwa diskursus "kerugian keuangan negara" sudah memiliki landasan hukum yang jelas serta merupakan bagian dari korupsi.

Budi menambahkan, pembuktian tindak pidana korupsi tak semata menyangkut kerugian negara saja, tapi juga unsur perbuatan melawan hukum, sekaligus upaya memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.

Lalu, apa dampaknya jika unsur kerugian negara dikeluarkan dari kejahatan korupsi? 

Kita bahas bersama Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman.

Baca Juga: Luhut Usul ke Prabowo Definisi Korupsi Tak Berpatokan pada Kerugian Negara, Singgung Danantara

#luhut #korupsi #danantara 

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • luhut
  • korupsi
  • kerugian negara
  • danantara
  • pukat ugm
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mobil Klinik Hewan Keliling Beroperasi di Jaktim Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwalnya
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bapanas Temukan Kelebihan Zinc pada Beras Fortifikasi, 25 Merek Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Sanksi
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas dan Denda Tilangnya
• 55 menit lalumedcom.id
thumb
OUTLOOK 2027: Dunia Usaha Perlu Perkuat Daya Saing Hadapi Tantangan Ekonomi
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prof. Deby Vinski Raih Merit Award di Moldova, Bawa Misi Pengembangan Stem Cell ke Eropa
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.