Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengerahkan pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terdeteksi di sembilan wilayah Jawa Timur. Langkah penebalan kekuatan ini dilakukan untuk mencegah meluasnya titik api.
“Untuk melakukan penebalan kekuatan sekaligus untuk melakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan hukum apabila masih terdapat tindakan-tindakan pembakaran yang bisa berdampak kebakaran yang lebih meluas,” ucap Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto, Eko Purwono, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga :
112 Desa di Banyumas Terdampak KekeringanApel gelar pasukan BKO dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim di Mapolda Jatim. Personel BKO diterjunkan untuk memperkuat upaya pemadaman di lapangan, melakukan pencegahan timbulnya titik kebakaran baru, serta menjalankan penegakan hukum terhadap dugaan aksi pembakaran lahan.
Dalam arahan penugasannya, Kapolda Jatim meminta seluruh anggota memperkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, dan Pemerintah Daerah setempat, dengan tetap mengutamakan keselamatan selama bertugas. Penugasan BKO ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari hingga 27 Oktober 2026, dan hasilnya akan dievaluasi untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.




