Siapa Letkol Arman? Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI yang Diduga Jadi Markas Judi Online

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kasus dugaan praktik judi online yang beroperasi dari sebuah rumah dinas TNI di Cijantung, Jakarta Timur, memasuki babak baru. 

Seorang perwira TNI Angkatan Darat, Letkol Inf Arman, kini ditetapkan sebagai tersangka setelah rumah dinas yang berkaitan dengannya diduga disewakan kepada warga sipil dan digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol).

Perkembangan ini menarik perhatian karena perkara tersebut tidak hanya menyangkut dugaan aktivitas perjudian daring, tetapi juga penggunaan fasilitas kedinasan untuk kepentingan yang diduga melanggar aturan. 

Rumah yang semestinya berkaitan dengan kebutuhan dinas justru ditemukan menyimpan puluhan komputer dan perangkat komunikasi yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Penetapan tersangka terhadap Arman diumumkan Pomdam Jaya pada Rabu, 21 Oktober 2026. Lantas, siapa Letkol Arman, apa jabatan yang diembannya di lingkungan TNI, dan bagaimana perkembangan kasus yang menyeret namanya? 

Berikut profil jabatan, informasi rekam jejak yang tersedia, serta kronologi perkara yang tengah diproses aparat.

Siapa Letkol Arman? Ini Jabatan dan Profilnya di TNI

Letkol Inf Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta. Jabatan tersebut menempatkannya dalam struktur organisasi Garnisun Tetap Jakarta, sedangkan pangkat letnan kolonel menunjukkan posisinya sebagai perwira menengah TNI Angkatan Darat.

Meski demikian, informasi mengenai latar belakang pribadi, riwayat pendidikan militer, perjalanan penugasan, serta penghargaan yang pernah diterimanya belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan resmi yang menjadi dasar pemberitaan ini. Karena itu, rekam jejak Arman di luar jabatan yang saat ini diketahui belum dapat dipastikan.

Nama Arman menjadi sorotan setelah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online. 

Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan penyewaan fasilitas kedinasan kepada pihak sipil serta kemungkinan keterkaitan pemilik rumah dengan aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi membenarkan bahwa Arman telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Pomdam Jaya.

"Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam. Iya ada (unsur pelanggaran penyewaan rumah dinas)," ujar Unggul di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Champions: Inter Amankan Kemenangan 1-0 atas Shaktar
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pakar: Penentuan jumlah Wantimpres kebolehan konstitusional Presiden
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Dialog Bersama Warga Tamalanrea di Hotel GPI, Kapolda Sulsel Ungkap Akan Siapkan Diklat Khusus Pelaku Tawuran
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Jadwal KRL Rute Rangkasbitung-Tanah Abang untuk Hari Ini Kamis 22 Oktober 2026
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Potret rumah sakit hewan peliharaan di Iran
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.