Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan beras fortifikasi yang ternyata kandungan gizinya tidak sesuai dengan yang diklaim pada label kemasan.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian kandungan gizi pada lima merek beras fortifikasi, yakni Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.
Advertisement
Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan menjelaskan, hasil pemeriksaan lab menunjukkan kandungan Zinc pada beras fortifikasi melebihi 120 persen dari batas normal hanya 40 miligram Zinc yang harus dikonsumsi oleh manusia normal per hari.
"Tapi faktanya itu (beras fortifikasi) melebihi dari 120 persen," ujar Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Hermawan mengatakan, kelebihan mengnsumsi Zinc dapat berakibat mual, muntah, sakit perut, diare, dan pusing.
"Kemudian jika dosisnya memang betul-betul tinggi terus-menerus dikonsumsi, itu bisa menghambat penyerapan tembaga sehingga dapat menyebabkan anemia, kesemutan, kebas, dan gangguan keseimbangan lainnya. Itu yang terkait masalah kelebihan Zinc dan itu ditemukan pada saat ini," ucap dia.
Hermawan mengapresiasi respons cepat dari Bareskrim Polri terkait pengungkapan kasus beras fortifikasi.
"Memang betul kita semua, Bapanas beserta kementerian lain, sangat apresiasi terhadap kinerja dari Bareskrim, sangat cepat gerakannya. Responsnya sangat cepat untuk memastikan masyarakat terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti masalah harga dan juga kemanfaatannya," jelas Hermawan.




