Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Pelaku Karhutla: Ini Adalah Kejahatan Kemanusiaan

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Prabowo menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas pihak-pihak yang menyebabkan karhutla di sejumlah provinsi, baik perorangan maupun korporasi.

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Pelaku Karhutla: Ini Adalah Kejahatan Kemanusiaan. (Foto: Binti Mufarida/iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi, baik perorangan maupun korporasi. 

Prabowo menyatakan peristiwa karhutla yang terjadi di Tanah Air belakangan ini tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga:
Pastikan Usut 98 Korporasi di Kasus Karhutla, Kapolri: Identitas Tersangka Segera Disampaikan

“Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas. Dan kali ini, maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak. Kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, dikutip Kamis (22/10/2026).

Menurut Prabowo, karhutla tidak semata-mata bencana alam. Pemerintah menemukan indikasi adanya keterlibatan manusia dalam sejumlah peristiwa kebakaran alias tidak alamiah.

Baca Juga:
Prabowo Sebut Karhutla Tidak Terjadi Secara Alamiah, Ada Campur Tangan Manusia

Prabowo pun telah meminta Kejaksaan Agung, Polri, TNI, serta Kementerian Kehutanan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di balik peristiwa karhutla yang terjadi. Presiden bahkan menyebut dugaan kesengajaan pembakaran hutan dan lahan ini sebagai bentuk terorisme lingkungan. 

“Saya minta kepolisian, kejaksaan, kementerian kehutanan, dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki. Karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab,” ujar Prabowo.

Baca Juga:
Menhut Raja Juli Bekukan Izin Enam Perusahaan, Total Sanksi Karhutla Capai 32 Korporasi

“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” tegasnya.

Prabowo turut menyinggung sejumlah negara yang mengkritik Indonesia terkait masalah karhutla dan kabut asap. Ia menyatakan pemerintah pada waktunya akan membuka informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang terkait dengan persoalan tersebut.

"Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan (yang terlibat)," kata Prabowo.

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pemerintah bahwa telah menjatuhkan sanksi administrasi berupa pembekuan izin disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan yang ditemukan telah terlibat kegiatan karhutla. Keenam korporasi tersebut diduga bertanggung jawab atas terbakarnya 7.531 hektare (ha) lahan yang tersebar di Kalimantan Tengah.

Dengan penambahan enam korporasi tersebut, pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif kepada total 32 korporasi terkait karhutla sepanjang tahun ini. Ke-32 perusahaan tersebut memiliki total luas konsesi 1.931.115 ha, dengan luas lahan terbakar mencapai 18.489 ha.

Selain menjatuhkan sanksi administratif, Kementerian Kehutanan juga membuka kemungkinan penanganan perkara melalui jalur pidana. Raja Juli mengatakan Kemenhut  telah berkoordinasi dengan Polri untuk menyelaraskan penanganan kasus karhutla antara Kemenhut dan kepolisian. (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Ditutup Menguat 0,94% ke Level 5.328
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nadeem Rustombi Raih Trophy Superstars Sportscar Series 2026 di Mandalika, Siap Hadapi Kompetisi 2027
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
PBB Dinilai Belum Cukup Tegas Merespons Genosida di Gaza
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gischa Zayana Rebut Emas, Indonesia Tambah Medali Keenam di Asian Para Games 2026
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Sertifikasi Halal UMK Diperpanjang hingga 2028, LPPOM MUI Dorong Pendampingan bagi Pelaku Usaha
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.