Pengeluaran untuk Rokok Lebih Tinggi daripada Makanan Bergizi

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

Kebijakan pengendalian untuk menurunkan tingkat konsumsi rokok terus bergulir. Namun, potret di lapangan belum menunjukkan penurunan konsumsi rokok yang signifikan, bahkan masih cenderung tinggi.

Dalam lima tahun terakhir, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) merekam prevalensi perokok usia dewasa relatif stagnan berada di kisaran 28 hingga 30 persen. Sementara itu, mengutip data Global Youth Tobacco Survey, prevalensi merokok pelajar berusia 13-15 tahun justru meningkat dari 18,3 persen pada 2016 menjadi 19,2 persen tahun 2019.

Dari data tersebut, ada indikasi kebijakan pengendalian rokok di Indonesia bersifat ambivalen. Pada satu sisi, pengendalian rokok sudah sangat ketat. Namun, pada sisi lainnya konsumsi rokok orang Indonesia tidak berkurang secara signifikan.

Jika dibandingkan dengan kelompok negara Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Indonesia masih tertinggal dalam upaya menekan prevalensi perokok. Rata-rata prevalensi perokok di negara-negara OECD tahun 2025 sekitar 14,8 persen, sementara prevalensi Indonesia masih 28,7 persen pada tahun yang sama.

Selain dari sisi kesehatan, perilaku merokok juga menarik dilihat dari sudut pandang keekonomian. Sebuah ironi terjadi ketika pengeluaran konsumsi masyarakat untuk rokok dan tembakau lebih tinggi daripada pengeluaran untuk bahan makanan yang lebih bergizi.

Situasi pengeluaran konsumsi rokok yang lebih tinggi tergambar dalam data Susenas pada September 2025. Dari data tersebut, terekam rata-rata pengeluaran untuk konsumsi rokok mencapai Rp 91.708 per orang sebulan. Pengeluaran untuk rokok melampaui pengeluaran untuk bahan makanan pokok, seperti padi-padian (Rp 89.278), sayuran (Rp 64.556), makanan sumber protein seperti ikan (Rp 61.063), daging (Rp 37.769), serta telur dan susu (Rp 39.939).

Hanya pengeluaran untuk makanan/minuman jadi yang tercatat lebih tinggi daripada rokok, yakni Rp 248.501 per orang. Posisi rokok dan makanan/minuman jadi sebagai barang yang langsung dikonsumsi tanpa harus diolah lebih dulu dapat menjadi alasan mengapa keduanya lebih tinggi daripada kelompok bahan makanan mentah.

Hal yang perlu digarisbawahi, jika dibandingkan  dengan 32 produk yang terakumulasi dalam kelompok makanan/minuman jadi, pengeluaran rokok dan tembakau masih melampaui seluruh produk yang diukur oleh Badan Pusat Statistik.

Selanjutnya, jika dibandingkan dengan komoditas non-makanan, pengeluaran untuk rokok masih lebih tinggi ketimbang pengeluaran untuk pakaian (Rp 39.163) dan barang tahan lama (Rp 63.063). Hanya pengeluaran untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga, serta konsumsi aneka barang dan jasa, yang lebih tinggi daripada konsumsi rokok dan tembakau.

Baca JugaJalan Berliku Pengendalian Konsumsi Rokok di Indonesia

Jika ditilik dari perbandingan antarwilayah perkotaan dan perdesaan, pengeluaran total masyarakat perkotaan secara umum lebih tinggi. Namun, pengeluaran untuk konsumsi rokok dan tembakau terekam lebih tinggi pada kalangan masyarakat perdesaan. Konsumsi masyarakat perdesaan untuk rokok dan tembakau mencapai Rp 96.503 per orang dalam sebulan, lebih tinggi daripada masyarakat perkotaan yang tercatat sebesar Rp 88.750 per orang sebulan.

Gambaran dari situasi tersebut mengindikasikan, alokasi belanja sebagian masyarakat untuk rokok dan tembakau masih lebih besar daripada beberapa kebutuhan pangan lain. Bahkan, melampaui beberapa kebutuhan sandang dan barang tersier.

Alokasi pengeluaran untuk konsumsi rokok dan tembakau mencapai 11,8 persen dari total konsumsi untuk kelompok pangan. Jika diasumsikan dengan rata-rata upah nasional pada Agustus 2025 yang sebesar Rp 3.3331.012, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mengambil porsi 2,8 persen dari rata-rata upah bulanan pekerja di Indonesia.

Situasi ini tentu tidak sejalan dengan niat pemerintah dalam perbaikan kualitas hidup masyarakat dan penurunan prevalensi stunting. Jika kecenderungan alokasi pengeluaran untuk konsumsi rokok lebih tinggi daripada makanan bergizi, sasaran pemerintah untuk menurunkan angka stunting berisiko tidak efektif.

Apalagi ada kerentanan pada model intervensi melalui bantuan uang tunai, yang tujuan awalnya untuk membantu daya beli masyarakat terhadap bahan pangan bergizi malah beralih untuk konsumsi rokok. Pertanyaannya kemudian, mengapa konsumsi rokok di Indonesia sulit sekali ditekan?

Konsumsi rokok tinggi

Saat ini memang belum ada penjelasan tunggal yang dapat menjawab mengapa konsumsi rokok orang Indonesia masih tinggi. Namun, paling tidak, ada tiga alasan yang bisa menjelaskan pengurangan konsumsi rokok di Indonesia masih jadi tantangan.

Pertama, pengaruh dari zat nikotin yang terkandung dalam rokok itu sendiri. Nikotin merupakan senyawa alami yang terkandung dalam daun tembakau yang dilepaskan melalui pembakaran. Nikotin yang masuk melaui isapan asap rokok kemudian terserap dalam darah menuju sistem saraf pusat. Ketika sampai di otak, nikotin memicu reseptor asetilkolin nikotinik untuk mengeluarkan hormon dopamin, endorfin, dan serotonin yang menimbulkan efek rileks dan perasaan senang.

Akumulasi hormon yang dilepaskan kemudian melemahkan sensitivitas reseptor saraf yang memicu kebutuhan terus-menerus untuk mencari nikotin. Efek jangka panjang dari kebiasaan ini adalah munculnya adiksi terhadap rokok atau sumber nikotin lain, seperti vape.

Serapan nikotin yang bekerja dalam tubuh yang sebenarnya hanya sekitar 10 sampai 20 detik membuat konsumsi rokok memberikan efek instan pada pelepasan stres. Jika dibandingkan dengan penyerapan nutrisi makanan yang perlu waktu beberapa jam, efek nikotin dapat muncul sebagai pilihan bawah sadar.

Perokok mungkin bisa menahan tidak makan daging bahkan menahan lapar, tetapi akan sangat sulit untuk tidak merokok. Maka dari itu, pilihan untuk membeli rokok selalu dikedepankan daripada, misalnya, membeli daging, telur, atau makanan bergizi lainnya.

Selain efek dari nikotin, paparan materi promosi produk rokok yang cukup masif di masyarakat juga berkaitan dengan masih tingginya konsumsi rokok. Beberapa penelitian menunjukkan keterkaitan antara promosi produk rokok dan keputusan orang untuk mengonsumsi rokok.

Salah satunya temuan dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) yang disusun oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2021, menemukan 75,3 persen populasi dewasa di Indonesia pernah melihat segala bentuk iklan, promosi, ataupun sponsor kegiatan produk rokok.

Lebih lanjut pada medium promosinya, iklan rokok melalui televisi menjadi media paling banyak diketahui oleh publik (50,7 persen), menyusul reklame (43,6 persen), spanduk toko (43 persen), dan internet (21,4 persen). Pengaturan mengenai teknis promosi produk rokok sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan. Namun, pada praktiknya, seringkali terjadi celah-celah pengawasan yang menyebabkan penegakan aturan masih sangat belum efektif.

Selain pengaturan promosi, upaya menekan konsumsi rokok juga dilakukan lewat kebijakan fiskal yang bertujuan untuk menekan daya beli terhadap produk rokok. Akan tetapi, efektivitas kebijakan fiskal lewat pengenaan cukai dan pajak rokok menemui tantangan ketika dihadapkan pada praktik downtrading.

Praktik tersebut marak ketika harga rokok makin mahal. Orang cenderung mencari pengganti ke produk rokok yang lebih murah atau malah beralih membeli rokok ilegal. Selain dari sisi pengguna, produsen rokok juga menjalankan praktik ini dengan beralih memproduksi rokok keretek tangan daripada rokok filter atau rokok putih yang kelas cukainya lebih tinggi.

Hal ini masuk akal jika melihat data Susenas Oktober 2025 yang merekam pengeluaran rata-rata untuk membeli rokok per orang per minggu mencapai Rp 21.495, mengalami sedikit penurunan dari tahun 2024. Dalam kondisi ekonomi yang kian berat, kebijakan fiskal berisiko menghadapi dilema ketika berhadapan dengan praktik downtrading dan peredaran rokok ilegal yang makin merajalela.

Baca JugaRokok Ilegal Kian Merajalela, tapi Sulit Diberantas

Pada sisi yang lain, harapan akan efektivitas pengendalian rokok juga terlihat dalam survei GATS. Sebanyak 43,8 persen responden menjawab sudah mencoba untuk berhenti merokok dalam setahun terakhir ketika survei dilakukan.

Ditambah lagi ada 63,4 persen responden perokok aktif yang mengaku berencana untuk berhenti merokok dan 85,7 persen responden dewasa yang menyadari merokok menyebabkan penyakit kronis. Setidaknya ada peluang pengendalian rokok juga mungkin dilakukan dengan pendekatan persuasif dan kampanye antirokok, selain dengan upaya pengendalian yang tegas.

Ke depan, formulasi kebijakan pengendalian rokok di Indonesia perlu dirancang secara kolaboratif dan menyeluruh. Tujuannya, agar setiap pemangku kepentingan dapat diakomodasi dan ditemukan cara pengendalian produk tembakau yang lebih efektif. Kebijakan pengendalian rokok tidak dapat ditempuh hanya melalui satu jalan untuk mencapai sasaran penurunan konsumsi rokok secara efektif.

(LITBANG KOMPAS)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Klarifikasi Lesti Kejora Usai Ditegur Menantu Siti Nurhaliza, Pastikan Timnya Tidak Terlibat
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Ford Recall 102 Ribu Pikap di AS, Speedometer Bermasalah
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Veda Ega Pratama Pede Usai Finis Keenam, Bidik Hasil Terbaik di Moto3 Australia 2026
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Waketua Komisi X soal Pendidikan Gratis: Eksekusi Harus Matang, Jangan Kesusu
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Anggota DPR dorong perluasan pembiayaan UMKM untuk ekonomi rakyat
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.