Sejumlah wilayah pesisir Jawa Timur (Jatim), termasuk Pelabuhan di Surabaya, berpotensi mengalami banjir pesisir atau rob pada akhir Oktober 2026.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut fenomena fase Bulan Purnama pada 26 Oktober dan fase perigee pada 29 Oktober berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.
Dalam siaran pers Direktorat Meteorologi Maritim BMKG yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (22/10/2026), potensi rob di pesisir Jatim terbagi dalam tiga kawasan dengan periode berbeda, yakni Pelabuhan Surabaya, pesisir Surabaya Barat, serta pesisir timur Surabaya.
Pelabuhan Surabaya, yang meliputi Surabaya Utara, Benowo, Kalianak, dan Krembangan, berpotensi mengalami rob pada 27–29 Oktober 2026.
Sementara itu, wilayah pesisir Surabaya Barat yang mencakup Gresik, Lamongan, dan Tuban berpotensi terdampak pada 26–29 Oktober 2026.
Adapun kawasan pesisir timur Surabaya, meliputi Sidoarjo, Pasuruan, dan Probolinggo, berpotensi mengalami rob pada 27–28 Oktober 2026.
BMKG menjelaskan, fenomena fase Bulan Purnama dan perigee berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum. Perigee merupakan kondisi ketika Bulan berada pada posisi terdekat dengan Bumi.
Berdasarkan pemantauan data ketinggian muka air laut dan prediksi pasang surut, kondisi tersebut berpotensi memicu banjir pesisir di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.
Rob dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di kawasan pesisir dan pelabuhan. Aktivitas bongkar muat barang, permukiman pesisir, tambak garam, hingga perikanan darat menjadi sektor yang perlu mewaspadai kemungkinan dampak pasang maksimum air laut.
BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut.
Masyarakat juga diminta memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim melalui situs resmi BMKG di http://maritim.bmkg.go.id, akun media sosial @BMKGmaritim, atau menghubungi kantor BMKG terdekat.
Informasi tersebut penting diperhatikan oleh masyarakat pesisir, nelayan, serta pelaku aktivitas pelabuhan untuk mengantisipasi potensi gangguan kegiatan akibat banjir rob.
BMKG menegaskan bahwa informasi ini merupakan peringatan potensi. Masyarakat perlu terus memantau pembaruan kondisi cuaca maritim dan pasang surut selama periode tersebut.(ipg)




