JAKARTA – Pemerintah memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pengerahan personel, pemadaman darat dan udara, serta penegakan hukum terhadap pelaku.
Hal tersebut terungkap saat Diskusi Redaksi (DIKSI) bertema “Sinergi Kebijakan dan Aksi Cepat Tanggap Bencana Karhutla” di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Hadir dalam diskusi adalah Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam Brigjen TNI Mar. Kresno Pratowo, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri, serta Direktur Penanganan Darurat Wilayah III BNPB Nelwan Harahap.
Kresno Pratowo menjelaskan, koordinasi dilakukan melalui Desk Karhutla dengan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat.
Berdasarkan data Kemenko Polkam per 20 Oktober 2026, status keadaan darurat karhutla ditetapkan di delapan provinsi, dengan dukungan 72.303 personel dan 50 unit dukungan udara, terdiri atas 17 pesawat patroli atau operasi modifikasi cuaca serta 33 helikopter water bombing.
“Yang kita tekankan adalah bagaimana sinergi dan mitigasi dilakukan secara nyata, sehingga masyarakat merasakan kinerja kita di lapangan,” ujar Kresno.
Dalam penanganan di lapangan, kebakaran di lahan gambut menjadi salah satu tantangan karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah. Kondisi lahan yang kering, keterbatasan sumber air, dan sulitnya akses juga memperpanjang proses pemadaman.
Thomas Nifinluri mengatakan, penanganan karhutla memerlukan sistem terpadu yang menggabungkan kesiapsiagaan, respons cepat, pencegahan, dan pemulihan. Kerja sama lintas sektor serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
“Masalah kebakaran bukan hanya persoalan nasional, tetapi juga persoalan global. Kita memiliki pembelajaran penting dari pengalaman mengendalikan kebakaran,” kata Thomas.
- Istimewa
Ia menambahkan, kerja sama kawasan dapat dilakukan melalui mekanisme ASEAN, termasuk ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Pemerintah juga terus berkomunikasi dengan Malaysia dan Singapura untuk merespons tawaran dukungan penanganan karhutla.
Sementara itu, Nelwan Harahap dari BNPB menjelaskan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan di enam provinsi prioritas (Riau, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel), tetapi juga di wilayah lain, termasuk Jawa Timur dan Papua. Pemadaman perlu dilakukan sejak titik api masih kecil agar tidak meluas dan semakin sulit dikendalikan.




