Dirut PT CNI Tersangka, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Nikel

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dari PT CNI dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, kedua saksi yang memenuhi panggilan penyidik berinisial WM dan S.

Advertisement

BACA JUGA: Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2026 dengan Batas Usia 45 Tahun

“Adapun kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu WM dari PT CNI dan S dari PT CNI,” kata Anang dalam keterangannya.

Anang menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Dia menegaskan, penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Tiket Pesawat Bisa Naik 20% Mulai 2027, Liburan Makin Mahal
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kasatgas PRR Minta Gubernur Sumbar Akselerasi Lahan Huntap di Agam & Padang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Literasi Asuransi RI Anjlok ke 42,84%, Masyarakat Makin Paham atau Sekadar Beli?
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
MBG Prasmanan Diuji Coba di 66 SPPG, Pemerintah Evaluasi Penerapannya
• 21 jam laludetik.com
thumb
Pekerja Korut Diduga Diperbudak di Pabrik Drone Rusia
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.