4 Pria Diringkus saat Transaksi Tembakau Sinte di Pos Satpam Jakbar

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menangkap empat orang lelaki di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) terkait kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Pelaku disergap saat bertransaksi barang haram tersebut.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, AKP Darto Napitupulu, mengatakan keempat pelaku ditangkap di kawasan Jalan Mangga VI, di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10) pukul 02.30 WIB. Polisi menangkap 2 orang pelaku berinisial ALS (19) dan MK (19).

"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 5,43 gram, yang merupakan milik ALS," kata Darto Napitupulu, Kamis (22/10/2026).

Baca juga: Keji! Pria di Bekasi Tendang Anak Kucing hingga Terguling-guling dan Sekarat

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 2 tersangka lainnya yakni MF (22) dan ZS (20) di pinggir Jalan Tanjung Duren III RT 09 RW 05 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket klip plastik kecil berwarna bening berisikan tembakau kering diduga narkotika jenis tembakau sinte dengan berat brutto kurang lebih 5,57 gram.

Polisi menangkap empat orang lelaki di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) terkait kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. (dok Istimewa)

"(Barang bukti lain) 4 botol spray berisikan bahan untuk membuat narkotika jenis tembakau sinte dengan masing-masing ukuran botol 5 ml dengan berat 46,21 gram," ujarnya.

Baca juga: Sudah 3 Hari Kebakaran di Jatiuwung Belum Padam, 10 Gudang Terbakar

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Sub Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.




(wnv/jbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Imbas Kabut Asap Karhutla, Pedagang di Palembang Keluhkan Pendapatan Menurun
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Blak-blakan Prabowo Bentuk Koalisi Gemuk
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Terendus Bawa Etomidate saat Tiba di Bandara YIA, WN Italia Dideportasi
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Kebakaran di Ruang Server Untag Surabaya, 9 Unit Damkar Dikerahkan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Bos Toshida Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Suap Eks Ketua Ombudsman
• 4 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.