Mabes TNI Buka Suara Prajurit Diduga Terlibat Korupsi Dana Bencana BNPB

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) merespons temuan KPK mengenai dugaan keterlibatan prajurit aktif dalam korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI M. Nas menyatakan TNI menghormati proses hukum yang berjalan dan siap berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti informasi terkait perkara tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Letkol Arman Jadi Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judi Online

"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Nas dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/10/2026).

Dugaan keterlibatan prajurit aktif dalam perkara tersebut terungkap setelah KPK mendalami kasus korupsi dana kebencanaan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026.

Dari lima tersangka yang ditetapkan KPK, dua di antaranya adalah Bima Setiawan dan Richard Erlangga. Keduanya diketahui pernah menjadi tenaga ahli Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Bima juga merupakan adik Suharyanto.

Tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.

KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Selasa (20/10/2026). Surat tersebut berisi penjelasan mengenai konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan prajurit aktif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini penyidik telah mengungkap dugaan keterlibatan dua anggota TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut.

"Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/10/2026).

Namun, Budi mengingatkan penyidikan perkara tersebut masih berada pada tahap awal. Penyidik masih mendalami dan membuka kemungkinan pengembangan perkara.

"Ini kan masih awal, ya. Tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan," jelasnya.

Saat ditanya apakah salah satu prajurit aktif yang dimaksud adalah Suharyanto, Budi tidak memberikan jawaban pasti.

Dia meminta publik menunggu perkembangan proses penanganan perkara oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Ya, detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI," ucapnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Sudah Pulang dari RS, Kini Tinggal di Rumah Aman
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Polda Sumut Gerebek Situs Judol Jaringan Kamboja, 5 Alumni Pekerja Kamboja Ditangkap
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bantah Bukti Ruben Onsu di Persidangan, Pihak Sarwendah Sebut Puluhan Video Hanya Giring Opini
• 20 jam lalugrid.id
thumb
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5–9,5 Persen, Kemnaker Tegaskan Penetapan UMP Harus Sesuai Kondisi Daerah
• 18 jam lalupantau.com
thumb
4 Zodiak yang Paling Bisa Menghibur Teman Sedih
• 25 menit lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.