Beberapa hal bisa dipelajari dari artikel ini, sebagai berikut:
- Bagaimana hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Oktober 2026?
- Mengapa BI mempertahankan suku bunga acuan tapi menaikkan ”deposit facility”?
- Bagaimana penilaian ekonom terhadap keputusan BI menahan suku bunga acuan?
- Bagaimana dampak keputusan BI ke pasar keuangan?
- Apakah BI masih mungkin menaikkan suku bunga acuan pada akhir tahun ini?
Setelah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) rutin pada 20-21 Oktober 2026, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga lending facility pada 6,5 persen. Pada saat yang sama, BI menaikkan suku bunga deposit facility dari 4,75 persen menjadi 5 persen.
Deposit facility adalah fasilitas bagi bank untuk menempatkan dana di BI. Adapun lending facility adalah fasilitas bagi bank untuk meminjam dana dari BI sesuai ketentuan berlaku. Bersama dengan suku bunga acuan atau BI-rate, ketiganya membentuk koridor suku bunga untuk mengarahkan suku bunga pasar uang dan menjaga keseimbangan likuiditas perbankan.
Terkait suku bunga acuan, keputusan RDG BI untuk mempertahankan BI-rate di posisi 5,75 persen pada Oktober ini sama dengan keputusan tiga RDG sebelumnya yakni pada Juli, Agustus, dan September.
Sebelumnya pada Mei 2026, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Selanjutnya, pada Juni 2026, BI dua kali menaikkan suku bunga masing-masing 25 bps menjadi 5,75 persen.
BI berupaya memperkuat stabilitas rupiah tanpa menaikkan suku bunga acuan, tetapi dengan menaikkan imbal hasil penempatan dana bank di kantong bank sentral.
Gubernur BI Destry Damayanti pada konferensi pers di Jakarta, Rabu, (21/10/2026), menyatakan, kebijakan itu diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
DNDF digunakan sebagai instrumen lindung nilai (hedging) untuk menarik aliran masuk modal asing, menjaga nilai rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, Destry melanjutkan, BI akan terus mendorong kebijakan makroprudensial guna meningkatkan kredit atau pembiayaan ke sektor riil. BI mencatat insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diperoleh bank mencapai Rp 458,5 triliun dengan alokasi KLM Financing Channel sebesar Rp 336,4 triliun dan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) senilai Rp 122,1 triliun.
”Implementasi KLM PPU telah mendorong redistribusi likuiditas di perbankan dan meningkatkan transaksi di pasar uang rupiah, kami akan terus mengoptimalkan implementasi KLM guna meningkatkan efektivitas penyaluran kredit atau pembiayaan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Destry.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, keputusan BI merupakan langkah terukur untuk menjaga stabilitas rupiah tanpa menambah tekanan langsung terhadap biaya pembiayaan. Kebijakan tersebut relevan di tengah pelemahan rupiah di orbit Rp 18.000 per dolar AS, sedangkan inflasi masih dalam sasaran BI.
Namun, ia mengingatkan, kenaikan suku bunga deposit facility perlu dicermati karena dapat membuat penempatan dana di BI lebih menarik bagi perbankan. Jika bank lebih memilih menempatkan kelebihan likuiditas di BI daripada menyalurkannya sebagai kredit, dorongan pembiayaan bagi dunia usaha berpotensi terbatas.
Dengan demikian, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari stabilitas rupiah. Namun variabel penting lainnya adalah kemampuan perbankan menyalurkan dana ke kegiatan produktif.
Di sisi lain, ia melanjutkan, keputusan mempertahankan BI-Rate dapat membantu menghindari tambahan tekanan terhadap biaya pinjaman.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan, kenaikan suku bunga deposit facility menjadi 5 persen memperkuat dukungan suku bunga pasar uang. Adapun inflasi September 2026 sebesar 3,28 persen masih berada dalam sasaran.
Tekanan terhadap rupiah masih berlanjut. Data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), Rabu (21/10/2026), kurs rupiah terhadap dolar AS tercatat Rp 17.986 atau menguat tipis 0,11 persen dibandingkan hari sebelumnya, Rp 18.006 per dolar AS. Sepanjang tahun berjalan (year-to-date), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS telah terdepreasiasi antara 7-8 persen.
Sementara itu pasar saham Indonesia juga belum bisa keluar dari tekanan. Pada Rabu (21/10), kinerja IHSG tertekan di perdagangan sesi pertama, dengan level terendah harian di posisi 5.188,04. Setelah pembukaan sesi kedua, IHSG mulai merangkak naik hingga mencapai level harian tertinggi pada penutupan, yakni 5.328,36.
Ekonom PT Panin Sekuritas, Muhammad Zaidan menilai, keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan tidak berpengaruh signifikan untuk membalikkan pasar saham secara berkelanjutan. Sebab sumber guncangan utama terjadi pada tingkat kepercayaan pasar masih terkait risiko perubahan klasifikasi pasar modal domestik oleh MSCI.
Hal senada disampaikan Mega Capital Sekuritas, Revo Gilang Firdaus. Ia menilai keputusan BI belum berpengaruh signifikan terhadap transaksi IHSG hari ini. Kenaikan yang sempat terjadi pada sesi perdagangan kedua Rabu (21/10). Namun hak itu dipicu oleh penguatan saham-saham badan usaha milik negara (BUMN).
Pasar saham Indonesia tertekan hebat sejak Jumat (16/10) menyusul pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 yang mengancam akan menurunkan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Tekanan berlanjut pada Senin (19/10) yang membuat IHSG ambrol ke level terendah tahun ini di posisi 4.961,88.
Bank Danamon memperkirakan potensi arus keluar dana asing dari pasar saham sebesar 2,9 miliar dolar AS hingga 5,8 miliar dolar AS dalam sejumlah skenario reklasifikasi oleh penyedia indeks global. Walakin, arus masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masih membantu mengimbangi tekanan dari pasar saham.
Kepala Ekonom Bank Danamon Indonesia Irman Faiz memperkirakan, BI Rate masih berpotensi naik hingga 6,25 persen. Namun, kenaikan suku bunga tersebut tidak serta-merta dilakukan dalam waktu dekat.
Keputusan menaikkan BI Rate akan bergantung pada perkembangan tekanan terhadap rupiah, ketahanan arus modal asing yang masuk ke Indonesia, serta kemampuan Bank Indonesia (BI) menjaga inflasi tetap terkendali.
Sebaliknya dalam beberapa pekan terakhir, meredanya ketegangan geopolitik, turunnya harga minyak, dan membaiknya kondisi keuangan global dapat memperpanjang jeda kenaikan suku bunga serta mengurangi kebutuhan pengetatan lebih lanjut.
”Inflasi inti yang terkendali memungkinkan BI mengevaluasi langkah-langkah baru tersebut sebelum menerapkan pengetatan yang lebih luas,” ujar Faiz saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).
Menurut dia, depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang masih terus berlanjut, melemahnya pembiayaan eksternal, meningkatnya ekspektasi inflasi, hingga bertambahnya tekanan terhadap cadangan devisa akan memperkuat alasan bagi BI untuk menaikkan suku bunga acuan.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman berpendapat, kenaikan suku bunga acuan tetap perlu dipertimbangkan apabila depresiasi rupiah berlangsung semakin persisten, arus keluar modal meluas, dan ekspektasi inflasi meningkat.
Karena itu, stabilisasi nilai tukar tidak hanya bergantung pada kebijakan moneter, tetapi juga pada kepercayaan investor terhadap kondisi perekonomian dan pengelolaan pasar keuangan.
”Pemerintah juga harus memperkuat kredibilitas fiskal dan tata kelola pasar karena kepercayaan investor menentukan efektivitas kebijakan BI,” kata Rizal.





