JAKARTA, KOMPAS – Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk memperluas kesempatan belajar bagi santri serta memperkuat kelembagaan pesantren. Pesantren secara historis tidak hanya berperan sebagai institusi pendidikan tetapi juga membangun rasa kebangsaan dan ikut serta memperjuangkan kemerdekaan.
Namun, pemerintah diingatkan agar komitmen tersebut diikuti dengan kerja nyata untuk memastikan dukungan mewujud secara riil. Pengakuan negara terhadap kekhasan pesantren juga masih perlu dioptimalkan.
Mewakili Presiden Prabowo dan pemerintah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi mengucapkan selamat memperingati Hari Santri Nasional 2026 kepada seluruh santri, kyai, nyai, pengasuh pondok pesantren (ponpes), dan keluarga besar pesantren di seluruh Indonesia. Pada Hari Santri yang jatuh Kamis (22/10/2026) ini, Presiden mengapresiasi peran pesantren dalam perjalanan Bangsa Indonesia.
Bagi Presiden, kata Prasetyo, pesantren merupakan institusi yang tidak hanya mencerdaskan masyarakat, tetapi juga membangun karakter generasi muda serta menjaga persatuan dan kesatuan. Peran tersebut pun bukan hanya muncul baru-baru ini, melainkan sudah sejak jauh hari sebelum Indonesia merdeka.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pesantren, baik dari segi kualitas pendidikan, pembinaan santri, maupun penguatan kelembagaan.
“Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama memperkuat tata kelola dan pelayanan terhadap pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren,” kata Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis.
Dengan berbagai penguatan itu, diharapkan seluruh pesantren berkembang menjadi lingkungan pendidikan yang baik, aman, nyaman, dan bermartabat. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memperluas kesempatan bagi para santri untuk belajar, tumbuh, dan berkarya, dengan tetap menjaga nilai keagamaan, tradisi keilmuan, dan semangat pengabdian.
“Jadi, semangatnya adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga dan memperkuat pesantren sebagai salah satu pilar penting dalam membangun bangsa. Kita ingin para santri terus maju, terus berkembang, dan kelak dapat memberikan pengabdian yang semakin besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Prasetyo.
Secara terpisah, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mengatakan, peringatan Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara terhadap pesantren dan para santri. Sebab, pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, melainkan juga lembaga pendidikan yang berperan membentuk karakter, menjaga tradisi keislaman, dan membangun kehidupan masyarakat.
“Penghargaan terhadap santri harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata. Kita ingin pesantren semakin berkembang, santri mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa semakin kuat,” ujar Hetifah.
Menurut dia, langkah pemerintah dengan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama merupakan kebijakan penting. Akan tetapi, keberadaan direktorat jenderal itu harus juga diikuti dengan kerja nyata. Tidak hanya membentuk struktur kelembagaan, pemerintah perlu memastikan dukungan terhadap sarana dan prasarana, kualitas pendidikan, pengembangan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik, serta kemandirian ekonomi pesantren.
Tak berhenti di situ, lanjut Hetifah, pemerintah juga masih harus mengoptimalkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Beleid tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekhasan pesantren sekaligus landasan pemberian afirmasi dan fasilitasi agar pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Oleh karenanya, Hetifah mengingatkan bahwa penguatan pesantren harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dan perlindungan santri. “UU Pesantren telah mengatur aspek kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan pondok atau asrama. Ketentuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui dukungan fasilitas yang memadai serta upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” tuturnya.
Hetifah pun berharap, keberadaan Ditjen Pesantren dan implementasi UU Pesantren dapat saling menguatkan dalam mewujudkan pesantren yang maju, mandiri, dan aman bagi seluruh santri.
“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Semoga santri Indonesia terus tumbuh menjadi generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing, serta pesantren semakin kuat dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” kata dia.





