Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam prosesnya, KPK berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI karena ada dua orang Prajurit TNI aktif yang terindikasi terlibat kasus tersebut.
Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI mengatakan, TNI menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10/2026), dia bilang, Puspom TNI akan menindaklanjuti informasi dari KPK mengenai dugaan keterlibatan dua orang Prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan.
“TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapuspen TNI.
Sebelumnya, Ahmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK menyatakan, pihaknya sudah menjelaskan peran Letnan Jenderal TNI Suharyanto bekas Kepala BNPB dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, kepada Puspom TNI.
KPK juga sudah mengirim surat ke Jenderal TNI Agus Subiyanto Panglima TNI mengenai dugaan adanya dua Prajurit TNI aktif yang terlibat korupsi.
Dengan begitu, Taufik yakin peran dua Prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi di BNPB akan ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.
Seperti diketahui, Selasa (13/10/2026), KPK menangkap 14 orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi, dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Kantor BNPB, Jakarta.
Sesudah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, Rabu (14/10/2026), KPK menetapkan lima orang tersangkanya.
Masing-masing Gabriel Purwaka Sigit Kasubdit pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Richard Erlangga Tenaga Ahli Kepala BNPB, Gery dan Syifa pihak swasta, serta Bima Setyawan adik dari Suharyanto yang menjabat Kepala BNPB sejak November 2021.(rid/fia/ipg)




