Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memantau kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter berinisial IS terhadap anak kandungnya di Bandung, Jawa Barat.
Dante belum menjelaskan apakah izin praktik dokter tersebut akan dicabut. Ia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan setelah investigasi selesai.
“Nanti itu ada komitenya, namanya Komite Etik. Nanti Komite Etik yang bekerja, setelah Komite Etik ini sudah bekerja, nanti kita laporkan hasilnya ke teman-teman sekalian,” kata Dante saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (22/10).
Dante memastikan Kemenkes telah memantau kasus tersebut. Namun, ia belum dapat membeberkan lebih jauh proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
“Kita sudah memantau, tapi ini masih kerahasiaan untuk investigasinya. Nanti kalau sudah ada hasilnya, kita akan berikan laporan kepada teman-teman sekalian,” ujarnya.
Dokter Cabuli Anak Sendiri Ditangkap PolisiKasus ini melibatkan dokter umum berinisial IS (37) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun. Ibu korban sebelumnya melaporkan kasus tersebut setelah anaknya dibawa pergi oleh IS sejak 28 September 2026.
Berdasarkan laporan ibu korban, anak tersebut diduga sempat dibawa ke sebuah hotel dan diperlihatkan video porno. Kecurigaan terhadap dugaan kekerasan seksual muncul setelah korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil dan ditemukan luka pada organ intimnya. Hasil visum juga menunjukkan korban terinfeksi gonore.
Polda Jawa Barat kemudian mengamankan IS di sebuah apartemen di kawasan Bekasi pada Rabu (21/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Barat.
Setelah ditangkap, IS dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.





