Revisi UU Tipikor, Yusril Ungkap Sikap Presiden Prabowo

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto pada prinsipnya telah menyetujui rencana perbaikan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Yusril mengatakan, persetujuan tersebut memudahkan pemerintah bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum untuk mulai membahas pembaruan regulasi pemberantasan korupsi.

“Saya dengar Pak Luhut kemarin sudah bicara dengan Pak Presiden. Prinsip-prinsipnya, Pak Presiden sudah setuju,” ujar Yusril. (timecode 4:33)

Menurut Yusril, pembaruan UU Tipikor diperlukan agar ketentuan pemberantasan korupsi di Indonesia selaras dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

Yusril menilai, pembaruan regulasi perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk pengaturan korupsi di sektor swasta dan trading in influence atau perdagangan pengaruh.

“Iya, harus kita definisikan sesuai dengan hukum kita sendiri,” kata Yusril saat menjelaskan perlunya penyesuaian ketentuan nasional dengan konvensi PBB.

Terkait anggapan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), Yusril menjelaskan bahwa istilah tersebut tercantum dalam penjelasan UU Tipikor.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Joshua

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • yusril
  • uu tipikor
  • definisi korupsi
  • presiden prabowo
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IFG Siapkan Jalur Karier Generasi Muda di Bidang Asuransi Melalui Magang Nasional
• 20 menit laluidxchannel.com
thumb
Kalah Judi, 2 Pria Bakar Mesin Dores & Pagar Objek Wisata Sangeh Bali
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Bareskrim Sita 1.194 Kemasan Beras Fortifikasi Palsu Senilai Rp155 Juta
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bahlil Mau Stop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Kadin: Langkah yang Sangat Tepat
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Pelaku Usaha LPEI Catat Potensi Transaksi Ekspor USD 7,3 Juta dari TEI 2026
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.