Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak investor dan industri untuk hadir dalam Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 3-5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JCC) tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan inovasi nasional dengan peluang kerja sama bisnis dan investasi.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan, paten memiliki nilai strategis ketika teknologi yang dilindungi dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghasilkan nilai ekonomi. Oleh karena itu, keterlibatan industri dan investor menjadi bagian penting dalam menghubungkan hasil riset dengan kebutuhan dunia usaha.
"Paten tidak cukup hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah. Melalui Forum Bisnis Paten Indonesia, kami ingin mempertemukan inventor dengan industri dan investor sehingga inovasi dalam negeri memiliki kesempatan lebih besar untuk dikembangkan dan dikomersialisasikan," ujar Hermansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).
FBPI 2026 yang mengusung tema "Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan" dirancang untuk mempertemukan kebutuhan industri dan potensi inovasi nasional. Selain area pameran inventor dan paten, forum ini juga menghadirkan zona investasi dan industri, layanan kekayaan intelektual dan paten, serta innovation showcase untuk menampilkan inovasi yang potensial.
Rangkaian kegiatan mencakup sesi pitching, diskusi strategi hilirisasi paten, serta penjajakan kerja sama antara inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku industri. Salah satu agenda utamanya adalah Patent Townhall Pitching yang mempertemukan kebutuhan teknologi industri dengan perguruan tinggi dan lembaga riset, termasuk di bidang otomotif dan kendaraan listrik serta elektronika dan Internet of Things (IoT).
Bagi pelaku industri, pertemuan ini dapat menjadi titik awal untuk mencari alternatif teknologi, menjajaki pengembangan produk, atau membuka kolaborasi dengan pemilik invensi. Sementara itu, investor dapat memanfaatkan forum ini untuk mengenali potensi teknologi yang relevan dengan kebutuhan pasar dan menjajaki peluang investasi.
Bentuk kerja sama yang dapat dibahas antara lain lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, maupun investasi, sesuai dengan kesiapan invensi dan kesepakatan para pihak.
"Pertemuan antara pemilik invensi dan calon mitra diharapkan dapat membuka penjajakan kerja sama, termasuk lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, dan peluang investasi sesuai dengan kebutuhan serta kesiapan masing-masing invensi," tutur Hermansyah.
Kehadiran dunia usaha menjadi penting agar inovasi yang dihasilkan peneliti dan inventor dalam negeri tidak berhenti pada tahap penemuan. Keterlibatan calon pengguna teknologi sejak tahap penjajakan dapat membantu mempertemukan kemampuan teknologi dengan kebutuhan nyata industri, sekaligus membuka jalan bagi pemanfaatan paten yang lebih luas.
DJKI mengundang investor, pelaku industri, pengusaha, serta pihak yang berkepentingan dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi untuk hadir di FBPI 2026. Informasi lebih lanjut mengenai forum dan rangkaian kegiatannya dapat diakses melalui forumbisnispaten.dgip.go.id.
Melalui FBPI 2026, DJKI berharap semakin banyak kerja sama terbangun antara pemilik invensi dan dunia usaha sehingga paten dalam negeri dapat dimanfaatkan untuk mendukung inovasi, meningkatkan daya saing industri, dan menciptakan nilai ekonomi.
(ega/ega)





